Tiga Juta Untuk Siswa Terdampak Pandemi

Pandemi menyisakan permasalahan bagi mereka yang ditinggal orangtuanya karena COVID-19. Banyak anak yang tiba-tiba menjadi yatim piatu akibat pandemi. Per Oktober 2021 Sutiaji, Walikota Malang menyebut bahwa ada sekitar 163 anak yang menjadi yatim piatu akibat wabah covid.

Menyikapi kondisi ini, Kementerian Agama yang dipandegani oleh Dr. Muhtar Hazawawi menggandeng Dinas Pendidikan dan Baznas Kota Malang untuk memberi santunan kepada anak yatim piatu karena dampak wabah pandemi ini. “Tidak hanya perekonomian masyarakat yang terkoreksi, masalah kelanjutan study keluarga terdampak yang masih diusia sekolah juga butuh dipikirkan.” Tutur Muhtar saat memberi sambutan dalam giat Distribusi Pendidikan yang dipusatkan di Aula Auditorium MAN 2 Kota Malang.

Distribusi bantuan bea siswa kerja bareng tiga lembaga ini diserahkan dengan dua tahap, tahap pertama telah diberikan oleh Ketua Penggerak PKK Kota Malang pada 25 anak, dan pada Rabu, 15.12.2021 ini pada 104 anak.

Menurut Sulton, salah seorang pengurus BAZNAS Kota Malang, bantuan bea siswa ini masing-masing anak mendapat 3 juta rupiah melalui ATM yang bebas bea admin. Namun dari 3 juta itu perbulan hanya bisa dicairkan sebesar Rp. 500 ribu rupiah untuk menghindari pemanfaatan diluar pendidikan. Bantuan bea siswa ini diberikan kepada siswa SD/MI, SMP/MTs dari penduduk Kota Malang

Untuk menjamin pendidikan anak-anak korban pandemiini, Pemerintah Kota Malang juga akan menganggarkan beasiswa bagi mereka dalam anggaran APBD 2022. Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Malang, Muhtar Hazawawi menyambut baik upaya ini karena anak-anak ini akan menjadi kader pemimpin masa depan yang mewarisi generasi sekarang ini. “Calon pewaris kita harus terjamin pendidikannya setinggi apa yang mereka mampu capai agar keberlangsungan negara ini terjamin aman dan sentosa.” Tegasnya.

Febrian Taufiq Sholeh

Penulis yang bernama Febrian Taufiq Sholeh ini merupakan Pegawai Kantor Kementerian Agama Kota Malang yang berstatus PNS dan memiliki jabatan sebagai Kasi PAIS dan Ketua Tim Area Pengawasan.