Sekilas Tentang Kementerian Agama Kota Malang

Departemen Agama adalah departemen perjuangan, kelahirannya tidak dapat dipisahkan dengan dinamika perjuangan bangsa.

Pada saat bangsa Indonesia berjuang mempertahankan kemerdekaan yang baru saja diproklamirkan 17 agustus 1945, maka berkat usulan dari para Anggota Komite Nasional Indonesia Pusat, agar urusan Agama tidak ditangani secara sambilan maka dipandang perlu dibentuk Kementerian Agama, sekitar 5 bulan kemudian tepatnya tanggal 3 Januari 1946 lahirlah Kementerian Agama dengan Penetapan Pemerintah Nomor 1/SD Tahun 1946.

Kementerian Agama yang professional dan andal dalam membangun masyarakat yang saleh, moderat, cerdas dan unggul untuk mewujudkan Indonesia maju yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian berdasarkan gotong royong.

  1. Meningkatkan kualitas kesalehan umat beragama
  2. Memperkuat moderasi beragama dan kerukunan umat beragama
  3. Meningkatkan layanan keagamaan yang adil, mudah dan merata
  4. Meningkatkan layanan pendidikan yang merata dan bermutu
  5. Meningkatkan produktivitas dan daya saing pendidikan
  6. Memantapkan tatakelola pemerintahan yang baik (Good Governance).

SENYUM ( Sehat, Nyaman, Unggul, dan Maju )