Kemajuan perkembangan zaman menjadi tantangan tersendiri bagi peningkatan kualitas layanan di sektor publik. Pemerintah dituntut memberikan kemudahan dalam pelayanan dengan memanfaatkan perkembangan teknologi yang ada. Berdasarkan tingkat adopsi sistem e-goverment yang dirilis oleh United Nations melalui E-Government Survey 2020, pengembangan dan pelaksanaan e-government atau Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Indonesia perlu adanya peningkatan karena berada pada peringkat ke-88 dari 193 negara.
Cakupan dan kualitas layanan pemerintahan digital, status perkembangan infrastruktur digital dan kecakapan sumber daya manusia dalam mengoperasikan layanan e-goverment menjadi komponen dalam pengukuran indeks SPBE.
Perkembangan teknologi dan masa pandemi mendorong digitalisasi pelayanan di sektor publik, seperti halnya otomasi pengelolaan arsip sebagai perwujudan tata kelola arsip yang tertib dan efektif. Akses temu kembali arsip menjadi utama dalam pengelolaan arsip karena arsip bukan hanya sebagai by product (hasil samping) dari kegiatan administrasi, tetapi juga merupakan bagian dari pusat ingatan, sumber informasi, dan sejarah.
Untuk mewujudkan optimalisasi pengelolaan arsip dibidang layanan pernikahan ini, Bimas Islam Kemenag Kota Malang melakukan pertemuan dengan para penghulu dan operator arsiparis KUA untuk mengoptimalisasi aplikasi TEMANMU yang sudah dirintis sejak akhir 2021.
Aplikasi TEMANMU mengolah data yang telah dientry di aplikasi SIMKAHWEB yang dikembangkan oleh Dirjen Bimas Islam Kemenag RI untuk layanan pendaftaran nikah online. Dari SIMKAHWEB data kemudian diolah oleh Aplikasi sisTEM laporAN MUnakahat (TEMANMU) menjadi laporan-laporan yang dibutuhkan Bimas Islam Kemenag Kota Malang dan layanan data yang dibutuhkan masyarakat.
Dengan menghadirkan programer aplikasi, Para Penghulu dan Operator menyampaikan beberapa kendala yang ada dalam pengolahan aplikasi dan optimalisasi data dan mendiskusikan cara penyelesaiannya di AULA PLHUT. Kamis (2/3)