Pastikan BIMWIN terlaksana dengan baik, Bimas Islam Lakukan Monitoring

Program Bimbingan Perkawinan akan menjadi program prioritas Bimas Islam secara nasional sebagai bagian ikhtiar meningkatkan ketahanan keluarga sakinah, mawadah, wa rohmah sehingga dapat menekan angka perceraian dan stunting. Untuk memastikan terlaksananya giat yang diadakan oleh KUA Kecamatan ini, Kantor Kementerian Agama Kota Malang melalui Tim dari Seksi Bimbingan Masyarakat (BIMAS) Islam melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi terhadap kegiatan Bimbingan Perkawinan (BINWIN) Calon Pengantin yang sudah dimulai sejak 6 Maret 2023.

Khusus Hari Selasa, 15/03/2023 tim melaksanakan monitoring kegiatan BINWIN di KUA Kecamatan Klojen Kota Malang. Giat monitoring yang dipimpin langsung oleh Kasi Bimas Islam Kemenag Kota Malang ini, dilakukan dengan memantau langsung penilaian peserta terhadap materi dan pemateri juga kelengkapan administrasi yang disiapkan oleh KUA Penyelenggaran.

Kegiatan bimbingan perkawinan calon pengantin secara reguler tahun ini ditargetkan terlaksana 27 angkatan dan 10 bimwin mandiri.

DKegiatan menghadirkan nara sumber dari BKKBN, Dinas Kesehatan dan Pembicara Khusus yang membahas tentang psikologi komunikasi dalam pernikahan dari Tim Family Corner Fakultas Syariah UIN Maliki.

Tim monitoring dalam kesempatan ini menayakan kepada para peserta materi-materi apa yang sudah dan akan didapatkan, dan bagaimana respon mereka terhadap giat bimwin ini. Tim monitoring juga memberikan koreksi dan saran terhadap pelaksanaan pretest dan post test.

“Harapannya, output kegiatan ini dapat menekan angka perceraian, karena sayang kalau pernikahan yang digelar dengan sakral dan mengabiskan banyak biaya menghasilkan keluarga yang tidak sejahtera, dapan peserta diharapakan mengerti paham, dan mempedomani dalam kehdupan memembanguan bahtera Keluarga Sakinah Mawadah Warahmah, dan mampu memanage konflik keluarga dengan baik tanpa harus ke jenjang perceraian.” harap Kasi Bimas.

Umi Farida

Penulis yang bernama Umi Farida ini merupakan Pegawai Kantor Kementerian Agama Kota Malang yang berstatus PNS dan memiliki jabatan sebagai Pendma.