Meneguhkan Masjid Sebagai Solusi Keluarga

Dalam mendukung gerakan keluarga maslahah yang dikerjasamakan LKK NU dan Bimas Islam Kemenag RI dan upaya meneguhkan masjid sebagai solusi keluarga, Bimas Islam melakukan rapat bersama Bagian Kesra Pemerintah Kota Malang dan Fakultas Syarian UIN Maliki di Ruang Rapat Fakultas Syariah UIN Maliki. Rabu (39/3). Rapat yang dipiimpin langsung oleh Prof. Mufidah ini juga ditujukan untuk persiapan launching family corner di 11 Masjid di Kota Malang yang jadi percontohan.

Upaya mensosialisasikan Keluarga Maslahah melalui masjid dirasa sangat penting guna menekan tingkat perceraian dan masalah keluarga. Keluarga maslahah itu sendiri adalah keluarga yang bahagia yang kebutuhan pokoknya terpenuhi serta juga dapat berperan penting di tengah masyarakat. Unsur-unsur Pembentukan keluarga maslahah adalah masalih usrah dan masalih 'ammah. Upaya melibatkan masjid dalam penyelesaikan masalah rumah kerumah tanggaan ini juga dalam rangka mengembalikan masjid sebagai pusat peradaban.

Bersama Dewan Masjid Indonesia, Kemenag, Pemerintah Kota Malang, Fakultas Syariah UIN Maliki, Masjid-masjid diupayakan menjadi tempat tujuan masyarakat dalam menyelesaikan berbagai problematikan masyarakat dalam rumah tangga. Fakultas Syariah menyiapkan pelatihan-pelatihan dalam penyelenggaraan family corner di Masjid dan konselor-konselor yang mampu mendampingi masyarakat dalam menyelesaikan problematikanya.

Hadir dalam rapat ini, Kasi dan staf Bimas Islam Kemenag Kota Malang, Analis Kebijakan Bagian Kesra, Indrawati, Dr. Ervania Zuhriyah dan Dr. Miftahul Huda dari UIN Maliki.

Umi Farida

Penulis yang bernama Umi Farida ini merupakan Pegawai Kantor Kementerian Agama Kota Malang yang berstatus PNS dan memiliki jabatan sebagai Pendma.