Menebar Manfaat Melalui Gerakan Posyandu Remaja

Badan Narkotika Nasional (BNN) mencatat peredaran narkoba terutama ganja dan pil koplo dikalangan pelajar di Kota Malang, Jawa Timur masih cukup tinggi. Ini bisa dilihat dari sejumlah kasus narkotika yang ditangangi oleh BNN di Kota Malang. Tercatat kurang lebih 1400 kasus narkoba telah menjerat masyarakat Malang (2019), 35% diantaranya dari kalangan pelajar, sedangkan sisanya dari mahasiswa dan masyarakat umum.

Bertempat di Masjid Roisiyah, pada hari Minggu, 28 Pebruari 2021, berlangsung acara GERAKAN POSYANDU REMAJA Kementerian Agama Kota Malang Tahun 2021. Kegiatan ini dilaksanakan ba'da asar yang diikuti oleh 21 orang remaja putra maupun putri dengan rentang usia 14-16 tahun. Kegiatan ini merupakan salah satu program yang dilakukan dalam rangka untuk membangun Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Terdapat beberapa berapa pos dalam kegiatan ini diantaranya adalah pos Bina Rohani, Indeks Masa Tubuh, Kesehatan, Psikologi, Makanan Bergizi dan Edukasi.

Kegiatan ini melibatkan berbagai pihak, diantaranya penyuluh Agama Islam Kota Malang, takmir Masjid Roisiyah, mahasiswa Psikologi Universitas Negeri Malang, dan beberapa mahasiswa dari perguruan tinggi lainnya di Kota Malang.

Tujuan diadakannya kegiatan yang menjadi salah satu inovasi kegiatan andalan Kemenag Kota Malang ini adalah sebagai upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di usia remaja.

Dwipa Wahyu Hermantara

Penulis yang bernama Dwipa Wahyu Hermantara ini merupakan Pegawai Kantor Kementerian Agama Kota Malang yang berstatus PNS dan memiliki jabatan sebagai JFU Penyusun Bahan Bimtek Pada Seksi PD Pontren.