Perkawinan adalah ikatan lahir batin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami isteri dengan tujuan membentuk keluarga (Rumah Tangga) yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Bimbingan Perkawinan Pra Nikah bagi remaja usia nikah dimaksudkan untuk memberikan penerangan kepada remaja yang sudah memasuki usia menikah agar mengetahui dengan benar adab dan syarat pernikahan yang telah diatur dalam perundangan, fikih dan problematika yang dihadapi dalam rumah tangga, sehingga pada saat melangsungkan pernikahan pasangan tersebut sudah benar-benar siap untuk menjalani kehidupan berumah tangga.
Dalam rangka edukasi pada generasi muda usia nikah, Bimas Islam Kemenag Kota Malang bekerjasama dengan Rabithah Maahidil Islamiyah Cabang Kota Malang mengadakan bimbingan remaja usia nikah (BRUN) secara mandiri di Pesanten Al Barokah Watugong Tlogomas Malang. Giat yang dipandu langsung oleh Kasi Bimas Islam Kemenag Kota Malang di pesantren al-Quran asuhan KH. M. Maliku Fajri Shobah, Lc., M.Pd ini dilaksanakan di aula pesantren pada Kamis,(9/3).
Dalam paparannya Kasi Bimas Islam Kemenag Kota Malang menjelaskan tentang urgensi mempersiapkan diri secara mental dalam memasuki gerbang pernikahan dan berbagai hal berkait dengan problematika rumah tangga yang harus diselesaikan secara bijak. "Nikah itu dalam tinjauan bahasa berarti tadakhul, artinya saling masuk, juga berarti berkumpul. karenanya suami isteri harus mampu membangun kesalingan. saling mengisi, saling menasehati, saling menerima kelemahan masing-masing." tuturnya.
"Proses mewujudkan keluarga sakinah dalam kesalingan pada dasarnya adalah adanya sikap saling memahami tugas masing-masing dalam keluarga berlandaskan rasa keterbukaan, karena secara kodratnya tidak ada keluarga yang mulus berjalan tanpa konflik ibarat periuk dengan tutupnya, dan yang terpenting adalah bagaimana kita bisa menyelesaikan masalah tersebut dengan bijak." lanjut Kasi Bimas yang menyelesaikan studi akademiknya di UIN Maliki itu.
Kepada para peserta yang seluruhnya santri putri Pesantren al-Barokah ini, Kasi Bimas yang lebih akrab dipanggil Gus Ton ini juga membekali tentang problematika talak dalam perundangan di Indonesia dan berbagai kasus rumah tangga yang masuk di meja Konsultasi BP4. "kita harus tahu lubang agar terhindar dari terperosok. para santri juga harus paham fikih munakahat dan masalah perceraian termasuk problem solving dalam menyelesaikan konflik rumah tangga." tegasnya. Giat yang dimulai pukul 20.00 diakhiri pada pukul 22.30.