Kota Malang, 17 Juni 2025 — Untuk memastikan bahwa dana hibah dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur tersalurkan secara tepat sasaran, transparan, dan akuntabel, Inspektorat Provinsi Jawa Timur melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) terhadap program Bantuan Penyelenggaraan Pendidikan Diniyah dan Guru Swasta (BPPDGS) di sejumlah Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT) di Kota Malang.
Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, Senin hingga Selasa, 16–17 Juni 2025, dan melibatkan berbagai pihak terkait. Perwakilan dari Dinas Pendidikan Kota Malang turut hadir dalam kegiatan ini, bersama tim dari Kementerian Agama Kota Malang yang diwakili oleh Kepala Seksi PD Pontren, Sukirman, S.Ag., M.Pd., serta staf Seksi Pontren, Irjamjam.
Menjangkau Lembaga Pendidikan Keagamaan
Sebanyak empat Madrasah Diniyah Takmiliyah dijadikan sampel dalam kegiatan monitoring ini, yaitu:
- Madin Surya Buana, Jalan Gajayana, Dinoyo
- Madin Al Islahiyah, Jalan Gading Kasri
- Madin Ar Ridlo, Jalan Indragiri
- Madin Walisongo, Jalan Sumpil, Blimbing
Tim monitoring melakukan pemeriksaan menyeluruh, mulai dari peninjauan administrasi laporan pertanggungjawaban penggunaan dana hibah, verifikasi dokumen pendukung, hingga pengecekan langsung terhadap bukti fisik kegiatan yang telah dilaksanakan oleh masing-masing madrasah.
Tidak hanya itu, dialog hangat juga dilakukan dengan para pengelola MDT untuk menggali tantangan yang dihadapi dalam pengelolaan dana hibah, sekaligus membuka ruang diskusi guna mencari solusi bersama.
Dari Pemeriksaan Menuju Pembinaan
Dalam sambutannya, Bapak Sukirman menyampaikan bahwa kegiatan Monev ini bukanlah ajang inspeksi yang menekankan kesalahan semata, melainkan sebagai langkah pembinaan yang konstruktif bagi lembaga penerima bantuan.
“Kami datang bukan untuk mencari-cari kekeliruan, tetapi ingin memastikan bahwa dana yang sudah digelontorkan benar-benar digunakan dengan tepat. Ini adalah bagian dari ikhtiar kita untuk meningkatkan kualitas pendidikan diniyah, sekaligus meningkatkan kesejahteraan para ustaz dan ustazah yang mengabdi di dalamnya,” ujar beliau dengan penuh empati.
Beliau juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah dan lembaga pendidikan dalam menjaga amanah dana hibah, sehingga ke depan dapat membuka peluang bantuan yang lebih luas dan berkelanjutan.
Apresiasi dan Harapan dari Lembaga MDT
Kegiatan monitoring ini mendapat sambutan positif dari para pengelola MDT yang dikunjungi. Mereka mengaku sangat terbantu dengan adanya pendampingan langsung dari pemerintah daerah dan kementerian agama. Selain memperkuat pemahaman mereka terhadap regulasi penggunaan dana, kegiatan ini juga mendorong mereka untuk lebih disiplin dalam pelaporan dan perencanaan program.
“Terima kasih atas perhatian dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan jajaran yang sudah hadir langsung ke madrasah kami. Ini membuat kami merasa didampingi dan dihargai, bukan sekadar penerima bantuan,” ujar salah satu pengelola MDT di kawasan Blimbing.
Mereka juga berharap kegiatan serupa dapat dilakukan secara rutin, agar praktik pengelolaan dana hibah di lembaga pendidikan diniyah semakin tertib, transparan, dan profesional.
Menjaga Masa Depan Pendidikan Keagamaan
Melalui kegiatan ini, Inspektorat Jatim ingin memastikan bahwa setiap rupiah dari dana hibah benar-benar berdampak bagi peningkatan kualitas pendidikan diniyah. Terlebih di tengah tantangan zaman, lembaga seperti MDT memiliki peran strategis dalam membentuk karakter generasi muda yang religius, santun, dan berakhlak mulia.
Kegiatan Monev ini menjadi pengingat bahwa transparansi bukan sekadar kewajiban administratif, tapi juga bentuk tanggung jawab moral untuk menjaga kepercayaan publik. Dengan semangat kolaborasi dan pendampingan, Pemerintah Provinsi Jawa Timur bersama mitra daerah terus berkomitmen membangun pendidikan keagamaan yang lebih kuat dan berdaya saing.
(HUMAS Kemenag Kota Malang)