Malang, 20 Agustus 2025 — Masjid bukan hanya tempat ibadah, tetapi juga ruang sosial dan pusat peradaban umat. Dengan semangat itu, Kementerian Agama (Kemenag) Kota Malang terus mendorong masjid agar berperan lebih luas, termasuk sebagai pusat literasi dan edukasi masyarakat.
Upaya ini diwujudkan melalui kegiatan Validasi dan Pendataan Perpustakaan Masjid/Mushalla se-Kota Malang yang digelar pada Rabu (20/8/2025) di Hall PLHUT Kemenag Kota Malang. Kegiatan ini diikuti oleh 50 peserta yang terdiri dari penyuluh agama Islam serta para pengurus perpustakaan masjid dan mushalla.
Kepala Kemenag Kota Malang, Achmad Shampton, S.HI, M.Ag, dalam sambutannya menegaskan bahwa data yang valid merupakan kunci pengembangan program.
“Validasi dan pendataan perpustakaan masjid/mushalla di Kota Malang ini merupakan langkah awal yang sangat penting,” ujar pria yang akrab disapa Gus Shampton.
Menurutnya, dengan data yang akurat, Kemenag dapat menyusun program pembinaan maupun bantuan yang lebih tepat sasaran. Misalnya, mengetahui masjid mana yang membutuhkan tambahan koleksi buku, perbaikan sarana, atau pelatihan bagi pengurus perpustakaan.
“Harapannya, masjid tidak hanya menjadi tempat ibadah, tetapi juga pusat ilmu pengetahuan yang bisa diakses oleh semua lapisan masyarakat,” lanjutnya.
Ahmad Hadiri, S.Ag, M.Ag, selaku Kasi Bimas Islam Dalam pemaparannya, ia menekankan bahwa validasi dan pendataan bukan sekadar formalitas administrasi, melainkan sebuah proses yang harus menghasilkan standar yang jelas.
“Validasi ini bukan hanya mengumpulkan data, tetapi juga memastikan setiap perpustakaan memiliki tata kelola yang baik,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa proses validasi akan mencakup beberapa aspek, seperti:
- Inventarisasi koleksi buku yang tersedia.
- Ketersediaan fasilitas, seperti rak, meja baca, dan pencahayaan.
- Jumlah serta kompetensi pengurus perpustakaan.
Data yang terkumpul nantinya akan disusun menjadi basis data terpadu. Dari sinilah peta kondisi perpustakaan masjid/mushalla di Kota Malang bisa tergambar dengan jelas, sehingga lebih mudah untuk mengembangkan program-program peningkatan literasi.
Seiring dengan perkembangan zaman, kebutuhan masyarakat terhadap akses literasi semakin tinggi. Masjid, yang selama ini identik dengan fungsi spiritual, kini ditantang untuk berperan lebih luas.
Menurut Gus Shampton, masjid bisa menjadi ruang belajar alternatif yang dekat dengan masyarakat. Tidak hanya berisi kitab-kitab keagamaan, perpustakaan masjid juga bisa memperkaya koleksinya dengan buku-buku umum, seperti sejarah, ilmu pengetahuan, keterampilan, hingga literatur anak.
“Bayangkan, anak-anak bisa datang ke masjid tidak hanya untuk mengaji, tetapi juga membaca buku cerita. Pemuda bisa belajar dari buku motivasi atau pengembangan diri. Sementara orang tua bisa memperdalam wawasan keagamaan maupun sosial. Itulah fungsi ideal perpustakaan masjid yang kita harapkan,” ungkapnya.
Para peserta yang hadir pun menyambut baik kegiatan ini. Mereka menilai pendataan yang dilakukan Kemenag sangat membantu dalam memberikan arahan bagi pengurus masjid.
Ahmad Fauzan, salah satu pengurus perpustakaan mushalla, mengaku mendapat banyak pengetahuan baru. “Kami jadi tahu bagaimana cara menata perpustakaan dengan baik, serta apa saja yang perlu dilaporkan. Semoga dengan data yang terkumpul ini, perpustakaan mushalla kami bisa mendapat dukungan untuk berkembang,” tuturnya.
Hal senada juga disampaikan oleh H. As’ary, penyuluh agama yang mendampingi masjid di kawasan Lowokwaru. Ia menilai kegiatan ini bisa menjadi titik balik peran masjid. “Masjid akan kembali menjadi pusat peradaban, seperti pada masa lalu. Ilmu berkembang, literasi tumbuh, dan masyarakat lebih tercerahkan,” ujarnya penuh semangat.
Melalui kegiatan validasi dan pendataan ini, Kemenag Kota Malang berharap lahir peta literasi masjid yang jelas, sehingga upaya peningkatan minat baca masyarakat bisa lebih terarah.
“Kalau perpustakaan masjid tertata rapi dan koleksinya terus diperbarui, tentu masyarakat akan merasa lebih dekat dengan masjid. Masjid bukan hanya tempat shalat, tetapi juga tempat mencari ilmu dan memperluas wawasan,” pungkas Gus Shampton.
Dengan langkah ini, Kemenag Kota Malang ingin memastikan bahwa masjid tidak sekadar berdiri sebagai bangunan fisik, melainkan juga menjadi pusat kehidupan umat yang berperan aktif dalam mencerdaskan bangsa.
(HUMAS Kemenag Kota Malang)