Sosialisasi Moderasi Beragama, Perkuat Peran Masyarakat Cegah Radikalisme

# ZI 2025 - Penguatan Kualitas Pelayanan Publik

Malang, 28 Agustus 2025 – Kantor Kementerian Agama Kota Malang kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga kerukunan umat beragama dengan menggelar sosialisasi bertajuk Moderasi Beragama untuk Mencegah Radikalisme. Acara yang berlangsung di Aula Kelurahan Rampal Celaket, Kecamatan Klojen, ini menghadirkan Penyuluh Agama Islam Ahli Madya, Hj. Elvi Nur Ridho Khasanah, S.Ag., M.Ag., sebagai narasumber utama.

Sosialisasi ini digagas sebagai bentuk respon terhadap tantangan zaman, di mana paham radikal dan intoleran masih berpotensi menyusup di tengah masyarakat. Moderasi beragama dipandang sebagai strategi penting untuk memperkuat ketahanan bangsa, sekaligus menumbuhkan harmoni sosial di tengah keberagaman.

Moderasi sebagai Jalan Tengah

Dalam paparannya, Elvi menjelaskan bahwa moderasi beragama bukan berarti melemahkan keyakinan, melainkan menempatkan agama sebagai pedoman hidup yang menolak sikap berlebihan, diskriminatif, maupun intoleran. Menurutnya, agama hadir untuk membawa rahmat bagi semesta, sehingga praktik keberagamaan harus selalu diarahkan pada semangat persatuan.

“Indonesia dibangun atas dasar keberagaman. Ada banyak suku, bahasa, budaya, dan agama. Karena itu, kita harus mencari jalan tengah yang menyatukan, bukan memisahkan,” tegas Elvi.

Ia menambahkan, sikap moderat dalam beragama menuntut setiap individu untuk berlaku adil, menghormati perbedaan, dan menjaga nilai kemanusiaan. Dengan cara ini, potensi konflik bisa ditekan, sementara keutuhan bangsa tetap terjaga.

Peran Generasi Muda dan Pemerintah

Lebih jauh, Elvi menyoroti pentingnya keterlibatan generasi muda, khususnya mahasiswa, dalam menjadi garda terdepan pencegahan radikalisme. Generasi muda dinilai memiliki energi, kreativitas, serta jejaring luas yang dapat menjadi kekuatan besar untuk menyebarkan pesan damai.

“Kalau anak muda terbiasa dengan pemahaman agama yang seimbang, mereka akan tumbuh sebagai agen perdamaian. Mereka bisa menjadi teladan dalam kehidupan sosial, sekaligus menjadi benteng dari masuknya paham radikal,” jelasnya.

Selain itu, peran pemerintah daerah, lembaga pendidikan, dan organisasi kemasyarakatan juga sangat vital. Kolaborasi antar unsur masyarakat diharapkan mampu menciptakan lingkungan sosial yang lebih kondusif, sehingga paham intoleran tidak mendapat ruang untuk berkembang.

Komitmen Kemenag Kota Malang

Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Malang, Achmad Shampton, dalam keterangannya menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari langkah nyata Kemenag dalam mengawal program prioritas moderasi beragama yang dicanangkan pemerintah pusat.

“Kami ingin memastikan bahwa nilai moderasi beragama tidak hanya menjadi wacana, tetapi benar-benar dihayati dan dipraktikkan masyarakat sehari-hari. Dengan begitu, kita bisa bersama-sama menjaga Malang sebagai kota yang damai dan penuh toleransi,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa seluruh layanan di lingkungan Kemenag Kota Malang diberikan secara gratis serta bebas dari praktik gratifikasi, sebagai wujud nyata komitmen integritas lembaga.

Harapan dan Dampak

Melalui kegiatan ini, masyarakat diharapkan semakin memahami bahwa menjaga kerukunan bukan hanya tugas pemerintah, tetapi tanggung jawab bersama. Dengan memperkuat moderasi beragama, potensi konflik horizontal dapat ditekan, dan masyarakat dapat hidup rukun dalam perbedaan.

Peserta sosialisasi pun menyambut baik kegiatan ini. Mereka merasa materi yang disampaikan sangat relevan dengan kondisi saat ini, di mana penyebaran informasi yang cepat melalui media sosial kadang menjadi celah bagi penyebaran paham intoleran.

“Materinya sangat membuka wawasan. Saya jadi lebih paham bagaimana bersikap moderat dalam kehidupan sehari-hari, khususnya saat berinteraksi dengan orang yang berbeda keyakinan,” ungkap salah satu peserta.

Menjadi Pondasi Kehidupan Damai

Sosialisasi moderasi beragama di Kelurahan Rampal Celaket ini menjadi momentum penting untuk menguatkan kembali komitmen bersama dalam merawat persatuan. Dengan pemahaman agama yang seimbang, masyarakat tidak hanya mampu menolak radikalisme, tetapi juga lebih produktif dalam membangun lingkungan yang damai dan sejahtera.

Seperti pesan yang ditegaskan Elvi di akhir materinya, “Rukun itu damai, dan damai itu membahagiakan. Mari kita rawat kebersamaan ini, karena hanya dengan kerukunan, bangsa ini akan semakin kuat.”

(HUMAS Kemenag Kota Malang)

Rudianto

Penulis yang bernama Rudianto ini merupakan Pegawai Kantor Kementerian Agama Kota Malang yang berstatus PNS dan memiliki jabatan sebagai Pengadministrasi Perkantoran.