Eco Pesantren Pelopor Gerakan Ramah Lingkungan

# ZI 2025 - Penguatan Kualitas Pelayanan Publik
Kota Malang, 2 September 2025 – Kantor Kementerian Agama Kota Malang kembali menunjukkan komitmen dukungannya kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Timur dalam menguatkan kesadaran lingkungan hidup melalui penyelenggaraan Sosialisasi Eco Pesantren. Kegiatan ini digelar secara daring melalui Zoom Meeting pada Senin (1/9/2025) dan diikuti oleh berbagai unsur penting, mulai dari DLH Jawa Timur, Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Jawa Timur, Kantor Kemenag Kabupaten/Kota se-Jawa Timur, hingga sejumlah pesantren calon penerima penghargaan Eco Pesantren tingkat provinsi tahun 2025.

Kantor Kemenag Kota Malang turut hadir dalam agenda tersebut yang diwakili oleh Kepala Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren), Sukirman, S.Ag., M.Pd. Kehadiran berbagai pemangku kepentingan ini menjadi bukti nyata bahwa gerakan menjaga kelestarian lingkungan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif lembaga pendidikan berbasis keagamaan, khususnya pesantren.

Latar belakang penyelenggaraan sosialisasi ini tak lepas dari semakin tingginya tantangan persoalan lingkungan hidup di tingkat global maupun lokal. Mulai dari persoalan sampah plastik yang kian menumpuk, pencemaran tanah, abrasi, kerusakan hutan, krisis air bersih, rusaknya ekosistem laut, pencemaran udara, hingga dampak pemanasan global yang memicu banjir di berbagai daerah.

Melalui program Eco Pesantren, DLH Jawa Timur berharap pesantren dapat hadir sebagai agen perubahan. Pesantren bukan hanya dikenal sebagai pusat pendidikan agama, tetapi juga dapat menjadi teladan dalam mewujudkan lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan.

Dalam sosialisasi ini, panitia memaparkan kriteria penilaian Eco Pesantren yang meliputi empat aspek penting, yakni:

  1. Kebijakan dan Kurikulum Lingkungan
    Pesantren diharapkan memiliki kebijakan yang mendorong perilaku ramah lingkungan. Termasuk di dalamnya program Eco Pesantren, serta pembelajaran yang terintegrasi dengan pendidikan lingkungan hidup.
  2. Fiqih Lingkungan
    Kajian fiqih lingkungan dan khutbah Jumat yang mengangkat tema pelestarian alam menjadi bagian penting dalam membentuk kesadaran spiritual sekaligus tanggung jawab ekologis para santri.
  3. Kegiatan Ranah Lingkungan di Pesantren
    Aspek ini mencakup kebersihan lingkungan, sanitasi, drainase, pengelolaan limbah, pengelolaan sampah dengan prinsip 3R (reduce, reuse, recycle), konservasi air dan energi, serta peningkatan kualitas makanan halal, sehat, dan bersih.
  4. Peningkatan Kapasitas Komunitas Pesantren
    Termasuk di dalamnya pembentukan satgas atau kader lingkungan, kampanye peduli lingkungan, keterlibatan dalam aksi nyata bersama masyarakat, penguatan kemitraan, hingga monitoring dan evaluasi yang dilakukan secara berkelanjutan.

Adapun tahapan penghargaan Eco Pesantren dibagi ke dalam empat tingkatan, yaitu Rintisan (nilai 45–50), Pratama (51–70), Madya (71–89), dan Mandiri (90 ke atas).

Dalam kesempatan tersebut, Sukirman menyampaikan bahwa terdapat dua pesantren di Kota Malang yang saat ini masuk sebagai calon penerima penghargaan Eco Pesantren tingkat Provinsi Jawa Timur, yakni Pondok Pesantren Bahrul Maghfiroh dan Pondok Pesantren Anwarul Huda.

Selain itu, tiga pesantren lainnya juga telah diusulkan untuk mengikuti program Eco Pesantren tahun 2025, yaitu Ponpes Alhayatul Islamiyah, Ponpes Al Muflihun, dan Ponpes Tarbiyatul Iman. Menariknya, ketiga pesantren ini sebelumnya sudah memperoleh penghargaan tingkat kota dari DLH Kota Malang sebagai bentuk apresiasi awal terhadap komitmen mereka dalam menjaga lingkungan.

“Program Eco Pesantren ini kami sambut baik karena akan menjadikan pesantren sebagai lingkungan yang bersih, sehat, dan ramah lingkungan. Dengan demikian, pesantren tidak hanya menjadi pusat pendidikan agama, tetapi juga pelopor gerakan peduli lingkungan,” ujar Sukirman.

Sosialisasi Eco Pesantren bukan hanya ajang penguatan kapasitas bagi pesantren, tetapi juga momentum membangun jejaring sinergi antara pemerintah, lembaga pendidikan, dan masyarakat. Nilai-nilai kepedulian lingkungan yang ditanamkan kepada santri diharapkan dapat terus berkembang dan berlanjut ketika mereka kembali ke masyarakat.

Dengan keterlibatan aktif pesantren di seluruh Jawa Timur, program ini diyakini mampu melahirkan generasi yang tidak hanya religius, tetapi juga peka terhadap isu-isu lingkungan. Santri diharapkan dapat menjadi duta lingkungan yang menggerakkan masyarakat sekitar untuk lebih peduli terhadap kelestarian alam.

Pada akhirnya, pesantren sebagai lembaga pendidikan Islam memiliki posisi strategis untuk mengintegrasikan ajaran agama dengan tindakan nyata menjaga bumi. Seperti halnya pepatah, “jaga alam, maka alam akan menjaga kita”. Melalui Eco Pesantren, nilai tersebut diharapkan bukan sekadar slogan, tetapi benar-benar menjadi budaya hidup sehari-hari.

(HUMAS Kemenag Kota Malang)

Rudianto

Penulis yang bernama Rudianto ini merupakan Pegawai Kantor Kementerian Agama Kota Malang yang berstatus PNS dan memiliki jabatan sebagai Pengadministrasi Perkantoran.