Kementerian Agama Kota Malang di bawah komando satgas halal Nurul Istiqomah, M. Pd melaksanakan gelaran kampanye Mandatory Halal pada Sabtu, 18 Maret 2023 yang secara serentak dilaksanakan diseluruh Indonesia. Hal ini merupakan tahapan sosialisasi awal pada masyarakat dan pelaku usaha bahwa sejak tgl 17 oktober 2024 semua produk makanan dan minuman, sembelihan serta hasil sembelihan, bahan baku, bahan bahan tambahan dan bahan penolong makanan dan minuman harus bersetifikat halal.
Penyuluh Agama Islam fungsional dan penyuluh NON PNS tusi produk halal secara aktif mengedukasi masyarakat dan pelaku usaha dengan membagikan brosur sertifikasi halal serta melayani proses sertifikasi halal di tempat kampanye yaitu Mall Pelayanan Publik ( Ramayana) serta Pasar Besar Kota Malang.
Dua tempat ini menjadi pilihan karena merupakan pusat perbelanjaan yang memiliki banyak pengunjung dan pelaku usaha yang ada di sekitarnya.
Tim satgas halal Kota Malang bersama LPH dari berbagai Perguruan tinggi dan swasta kota Malang mengawal langsung jalanya kegiatan yang banyak di minati para pelaku usaha ini untuk memberikan kepercayaan pada konsumen akan jaminan halal produknya dan standarisasi produk yang terjaga.