Optimalisasi Layanan Haji, Kemenag Persiapkan Peragaan Manasik

Penyelenggaraan haji tahun1443H/2022M semakin dekat, sejumlah persiapan pun tengah dilakukan Kementerian Agama. Salah satu persiapan tersebut antara lain pemberian materi bimbingan manasik dan peragaan manasik haji.

Pada penyelenggaraan haji tahun ini pemberian bimsik oleh Kantor Urusan Agama (KUA) serta Kantor Kemenag kabupaten/kota dipersingkat. Pada masa normal pemberian bimsik dilakukan sebanyak 8 kali di Kecamatan (KUA) serta 2 kali di tingkat Kabupaten/Kota (Kantor Kemenag kab/kota), sedangkan tahun ini pemberian layanan bimsik dipersingkat menjadi 4 kali di tingkat kecamatan serta 2 ditingkat kab/kota. Penyelenggaraan bimbingan manasik di pusatkan di dua Hotel yaitu Hotel Regent dan Same Hotel, dan untuk peragaan dipusatkan di MAN 2 dan MtsN 1 yang bersebelahan.

Penyelenggaraan peragaan manasik yang diselenggarakan pada 29 Mei 2022 dipersiapkan sejak jumat hinga sabtu 27-28 Mei dengan dikomandani oleh KH. Mukhlis, MM Kepala Seksi PD Pontren Kemenag Kota Malang. “Salah satu yang menjadi tanggung jawab kita adalah memberikan layanan bimbingan manasik haji kepada jemaah haji. Dalam waktu yang singkat ini kita akan segera laksanakan pembekalan ilmu melalui manasik haji dan peragaan, untuk itu kita harus persiapkan dengan baik untuk meminimalisir kesalahan dan kendala dalam peragaan manasik besok” kata Kepala Seksi PD Pontren saat memimpin persiapan lapangan di MAN 2.

“Mudah-mudahan setelah pelaksanaan manasik haji, dalam pelaksanaan ibadah hajinya jamaah Kota Malang tidak mengalami kesulitan saat pemberangkatan, saat di arab saudi serta kembali lagi ke Indonesia dengan predikat haji yang mabrur,” pungkasnya.

Sementara itu, Amsiyono, SH, M.Sy Kasi PHU menyatakan bahwa keberangkatan jemaah haji merupakan agenda kerja nasional yang memerlukan dukungan semua pihak. "Kami persiapan secara matang ini dapat berjalan dengan baik dan sukses, selain itu kita akan berupaya mendampingi dan memastikan kesiapan jamaah haji yang baik secara fisik maupun kelengkapan seluruh dokumennya," ungkapnya.

Penyuluh Bergerak

Penulis yang bernama Penyuluh Bergerak ini merupakan Pegawai Kantor Kementerian Agama Kota Malang yang berstatus PNS dan memiliki jabatan sebagai Penyuluh Agama Islam Kota Malang.