Muhtar Sayangkan Kelompok Yang Samakan Program Halal City Dan Paham Intoleran

Munculnya Spanduk yang menyebutkan "Malang Tolerant City not Halal City di depan Balai Kota Malang dan video youtube yang memberi narasi seolah-olah program halal city adalah produk dan program kelompok intoleran, sangat disayangkan banyak pihak.

"Atas spanduk yg terpasang bukanlah produk kelembagaan Pemkot, tentu akan dibersihkan kembali." Tegas Widianto Kepala Dinas Kominfo Kota Malang

Sesungguhnya program Malang sebagai kota wisata halal, merupakan program unggulan Walikota Malang yang ditekankan pada konteks mewujudkan kota yg sehat dan bersih. Makna halal dlm terminologi "Malang Halal (tourisme)" juga tdk dikandung maksud utk berfikir dan bertindak secara diskriminatif namun lebih pada mengayomi dan memberi perlindungan utk semua warga (ummat), karena dalam tataran aplikasi yg diharapkan nanti :
- ada informasi yg jd panduan warga, apabila berkaitan dg makanan bahwa disana telah dikelompokkan sesuai dg jenisnya dan ini sesungguhnya selama ini telah berjalan dg ada keterangan produk halal, yg ke depan dikuatkan pd info tempat usahanya.
- pada jasa perhotelan dan sejenisnya aplikasi/implementasi malang halal juga diarahkan agar pelaku usaha menyediakan sarana peribadatan dan atau kitab suci semua ummat beragama justru ini menguatkan toleransi dan kebersamaan.

Sementara itu Muhtar Hazawawi, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Malang menyayangkan pemasangan spanduk dan propaganda melalui youtube ini. "sesungguhnya ini adalah kegiatan melawan umat Islam. Halal city adalah program unggulan yang sangat didukung Kementerian Agama yang juga punya program SEHATI sertifikasi halal gratis untuk mendorong percepatan labelisasi halal untuk memberi jaminan halal masyarakat muslim" tuturnya.

Senada dengan Kadinas Kominfo, Kepala Kantor Kementerian Agama berharap agar masyarakat tidak mudah terpancing dengan kelompok-kelompok yang ingin mengadu domba masyarakat dengan berbagai macam isu agama. Jaminan halal itu juga termasuk produk toleransi. Dengan sertifikasi halal, tidak ada lagi kasak kusuk yang meresahkan masyarakat berkaitan dengan produk-produk olahan atau yang membutuhkan kepastian halal meski diproduksi oleh masyarakat non muslim.

zainal anwar

Penulis yang bernama zainal anwar ini merupakan Pegawai Kantor Kementerian Agama Kota Malang yang berstatus PNS dan memiliki jabatan sebagai Penyelenggara Syariah.