MAN 1 KOTA MALANG MENJALANI PKKM (PENILAIAN KINERJA KEPALA MADRASAH) TAHUN 2021

Malang (MAN 1 Kota Malang). Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM) adalah kegiatan proses pengumpulan, analisis, dan interprestasi data tentang kualitas kinerja kepala madrasah dalam melaksanakan tugasnya sebagai Kepala Madrasah dan merupakan bentuk upaya pengawasan binaan untuk dapat mengembangkan kompetensi lembaga pendidikan madrasah.

Kinerja Kepala Madrasah, sebagaimana dalam Petunjuk Teknis dari Direktorat Jenderal Pendidikan Islam melalui Direktorat Guru Tenaga Pendidikan Madrasah yang ditetapkan melalui SK Ditjen Pendis Nomor 1111 Tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja Kepala Madrasah, bahwa penilaian kinerja kepala madrasah dinilai berdasarkan 5 komponen penilaian. Kelimanya terdiri atas empat tugas utama kepala madrasah dan ditambah dengan satu komponen tambahan. Lima komponen itu, meliputi 1) Usaha Pengembangan Madrasah; 2) Pelaksanaan Tugas Manajerial; 3) Pengembangan Kewirausahaan; 4) Supervisi kepada Guru dan Tenaga Kependidikan; dan 5) Hasil Kinerja Kepala Madrasah. Empat komponen penilaian tugas utama kepala madrasah dinilai setiap tahun, sedangkan penilaian komponen kelima (hasil kinerja kepala madrasah) dinilai perempat tahun sekali.

PKKM pada MAN 1 Kota Malang tahun ini dilaksanakan pada awal bulan ini tepatnya pada Rabu, 6 Oktober 2021 bertempat di lantai 2 gedung layanan pendidikan terpadu MAN 1 Kota Malang. Sambutan disampaikan oleh Kepala MAN 1 Kota Malang, Dr. Hj. Binti Maqsudah, M.Pd., dengan ucapan selamat datang dan permohonan arahan dari Tim Penilai PKKM yang ditugaskan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Malang, yaitu Ketua Pokjawas, Drs. Hj. Chusnul Chotimah, M.Pd. dan Pengawas Madrasah, Drs. H. Agung Nugroho, M.Pd.

Dalam kesempatan tersebut Kepala MAN 1 Kota Malang, Dra, Hj. Binti Maqsudah, M.Pd., mempresentasikan tentang capaian program yang selama 1 tahun sesuai dengan 4 komponen di atas. Beliau paparkan satu persatu tentang capaian-capaian yang telah diraih selama satu ini, dengan bukti fisik yang lengkap, dalam bentuk foto, video dan dokumen-dokumen pendukung. Banyak inovasi yang dilakukan oleh Ibu kepala, antara lain 1) terwujudnya kelas ddigita, 2) digital library, 3) E-Modul, dan 4) penataan ruangan yang bertujuan agar semua civitas akademika MAN 1 Kota Malang merasa nyaman dan betah belajar dan mengajar serta bekerja di MAN 1 Kota Malang.

Selanjutnya, Tim Penilai dalam kesempatan ini diwakili oleh Pengawas Madrasah, Bapak Drs. H. Agung Nugroho, M.Pd, memberi apresiasi yang luar biasa terhadap capaian kinerja Kepala MAN 1 Kota Malang. Beliau menyampaikan beberapa hal penting, antara lain: 1) Alhamdulillah uraian pemaparan oleh Kamad, menunjukan bahwa beliau sudah melakukan regulasi Kementerian Agama melalui 8 standar pendidikan mulai standar isi sampai standar penilaian; 2) Sudah melaksanakan tugas manegerial diantaranya dengan menetapkan strategi, menganalisa kekuatan, potensi, peluang, tantangan dan hambatan; 3) Di MAN 1 Kota Malang banyak memiliki peluang sehingga kedepannya bisa terus ditingkatkan kualitasnya; 4) MAN 1 Kota Malang telah melaksakan gerakan moderasi beragama, transformasi digital, kemandirian, tolerasni dalam beragama dan evaluasi umum dan khusus serta evaluasi mandiri; 5) MAN 1 Kota Malang telah melakuakan kolaborasi, rekretaif, efisien dan seterusnya; dan 6) semua aspek sudah memenuhi kriteria dan memuaskan

Dengan adanya PKKM ini, MAN 1 Kota Malang harus terus berbenah diri, tidak puas dengan capaian-capaian prestasi yang telah diraihnya, tetapi terus melakukan inovasi-inavasi dan lompatan-lompatan, sehingga MAN 1 Kota Malang semakin maju dan unggul, tidak hanya unggul di Kota Malang dan Jawa Timur saja, tetapi juga unggul di tingkat Nasional, amin.. Salam perubahan (Humas)

MAN 1 Kota Malang

Penulis yang bernama MAN 1 Kota Malang ini merupakan Pegawai Kantor Kementerian Agama Kota Malang yang berstatus PNS dan memiliki jabatan sebagai Guru.