Malang (MAN 1 Kota Malang). Pada 13 Agustus 2021, seluruh ASN di Lingkungkan MAN 1 Kota Malang mengikuti kegiatan Bimtek E-Learning Gratifikasi KPK. Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Kemenang Kota Malang. Kegiatan tersebut dilaksanakan secara daring melalui zoom meeting pada 13.00 WIB—selesai sehingga masih tetap mematuhi prokes Covid-19.
Bimtek ini dilaksanakan untuk memudahkan ASN, khususnya di lingkungan Kemenag Kota Malang dalam mengakses E-learning Gratifikasi KPK. Bapak Zulkifli, dari Kemenag Kota Malang, memandu setiap langkah dalam menggunakan situs website selama bimtek berlangsung. Seluruh peserta, terkhusus ASN di MAN 1 Kota Malang, mengikuti dengan saksama dan antusias. Pertama, seluruh ASN perlu mendaftarkan diri untuk memiliki akun pada situs http://elearning.kpk.go.id. Kedua, melakukan konfirmasi akun melalui email masing-masing. Ketiga, setelah melakukan konfirmasi akun, setiap ASN dapat memiliki kelas Bimtek Pengendalian Gratifikasi. Keempat, setiap ASN mengikuti setiap sesi yang berisi modul dan mengerjakan soal latihan dan kuis. Di akhir, setelah melalui seluruh sesi, setiap ASN akan memperoleh sertifikat bahwa telah mengikuti Bimbingan Teknis tersebut.
E-Learning ini merupakan situs website yang di dalamnya terdapat beberapa modul tentang teori gratifikasi dan terdapat beberapa latihan soal maupun kuis yang dapat mengukur pemahaman ASN tentang hakikat gratifikasi di lingkungan kerja, jenis-jenis gratifikasi, hingga cara menindaklanjuti jika terjadi gratifikasi. Melalui E-learning tersebut, ASN dapat memperoleh banyak wawasan terkait gratifikasi.
Mengingat betapa pentingnya wawasan tentang gratifikasi ini, MAN 1 Kota Malang juga mewajibkan untuk GTK non ASN mengikuti bimtek dengan jalur umum. Tepat pada Selasa, 17 Agustus 2021, seluruh GTK baik ASN maupun non ASN MAN 1 Kota Malang telah mengikuti bimtek E-learning tersebut.
Besar harapan dari MAN 1 Kota Malang terkait kegiatan ini. Seluruh GTK dapat belajar dan menambah wawasan terkait teori gratifikasi sehingga dapat menghindari kegiatan gratifikasi di lingkungan kerja. E-learning Gratifikasi KPK ini pun dinilai efektif karena mampu menjangkau seluruh GTK tanpa terbatas ruang dan waktu, terlebih di masa pandemi seperti saat ini. (Humas)