Dalam era teknologi informasi seperti saat ini, menulis merupakan salah satu instrumen komunikasi yang paling ampuh dalam menyampaikan pesan. Setiap tugas kedinasan, ASN sangat erat dengan kegiatan menulis. Kemampuan menulis menjadi bagian dari standar kompetensi ASN yaitu dalam kompetensi komunikasi. Setiap kegiatan yang dilakukan seorang ASN harus bisa dilaporkan, bahkan Inspektora Jendral juga mengamati semua media sosial yang digunakan oleh ASN, dan ini disambut positif. Bagaimana mensiasati menjadi lebih dekat dengan masyarakat.
Kemampuan Komunikasi ASN adalah salah satu kompetensi manajerial. Berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2017 tentang Standar Kompetensi Jabatan Aparatur Sipil Negara dijelaskan bahwa kompetensi jabatan ASN terdiri atas kompetensi teknis, kompetensi manajerial dan kompetensi sosial kultural.
Kegiatan menulis sebagai salah satu bagian dari komunikasi dalam lingkungan pemerintah menjadi salah satu hal yang penting di era teknologi informasi seperti saat ini. Mempublikasikan dan mendokumentasikan program atau kegiatan yang sedang dan akan dilakukan pemerintah dalam menjalankan tugas pemerintahan dan pelayanan publik. Sehingga dapat membangun persepsi dan partisipasi masyarakat dalam mendukung program atau kegiatan yang dijalankan pemerintah. Karenanya salah satu standar kompetensi jabatan yang harus dimiliki ASN adalah kemampuan komunikasi dalam menyajikan ide atau gagasan baik lisan maupun tertulis. Dalam pembangunan Zona Integritas, berapa banyak ide dan gagasan kita diduplikasi oleh yang lain malah menjadi nilai tambah bagi instansi/ASN pembuat ide. Karenanya tidak ada lagi rumus ini ideku, cukup aku yang punya.
Edukasi tentang urgensi menulis ini, dicontohkan oleh Abdul Mughni, M.Pd. Pengawas Madrasah di Lingkungan Kementerian Agama Kota Malang. Ia menulis dua buku langsung lima kunci pengelolaan Madrasah dan Apa, Bagaimana Supervisi Akademik. Dari dua buku tersebut Mughni berupaya membagikan pengalamannya selama 10 tahun menjadi Kepala Madrasah Ibtidaiyah Negeri 1 yang menjadi icon nasional madrasah unggulan. Dari pengalamannya mengelola, Mughni merumuskan lima kunci dalam pengelolaan madrasah. Ia berharap buku ini dibaca oleh para kepala madrasah dimanapun berada, sebagai pengetahuan bagaimana mengelola madrasah agar menjadi Madrasah unggulan.
Abdul Mughni juga menceritakan pengalaman dan upayanya mendampingi para guru madrasah sebagai seorang Pengawas Madrasah. Pada buku Apa, Bagaimana Supervisi Akademik, ia memaparkan bagaimana mensupervisi para guru-guru di Madrasah atau Raudlatul Atfal (TK) agar tidak sekedar bermakna menjalani rutinitas kerja tetapi mampu memberi masukan dan wacana bagi guru-guru tersebut dalam membina anak didiknya. Mughni berharap dengan buku ini, mereka yang tercerahkan tidak terbatas di wilayah binaannya saja, tetapi semua guru madrasah, mampu menjadikan madrasahnya madrasah hebat bermartabat dan anak didik yang bisa menjadi harapan bangsa dengan akhlaqul karimah dan keilmuannya.
Bagi Kementerian Agama Kota Malang, apa yang dilakukan oleh Abdul Mughni ini, merupakan tauladan yang baik, mengedukasi melalui tulisan kepada sesama ASN yang lain untuk tidak sekedar menjalani tugas pokok dan fungsi yang dibebankan saja. Terlebih Kemenag Kota Malang tengah berupaya meraih predikat Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi, sangat membutuhkan banyak ide, kreasi dan tulisan yang membangun untuk bisa melayani lebih baik. Semoga.