Kemenag Dukung Program Makan Bergizi Gratis untuk Siswa dan Santri

Malang, 5 Maret 2025 – Kementerian Agama (Kemenag) Kota Malang menunjukkan komitmennya dalam mendukung kesejahteraan anak-anak sekolah dan santri dengan berpartisipasi dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Rakor ini berlangsung di Ruang Rapat Bappeda Kota Malang dan dihadiri oleh berbagai instansi terkait, termasuk Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, serta Dinas Ketahanan Pangan.

Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kemenag Kota Malang, Abd. Mughni, M.Pd., menegaskan pentingnya sinergi antarinstansi dalam menyukseskan program ini. “Program MBG ini menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kualitas gizi anak-anak sekolah, santri, serta kelompok rentan lainnya,” ujarnya.

Program MBG menyasar anak-anak usia PAUD hingga siswa sekolah dan madrasah di bawah usia 21 tahun. Selain itu, ibu hamil, ibu menyusui, serta bayi usia 0-3 tahun juga termasuk dalam penerima manfaat. Dalam rakor tersebut, para peserta membahas skema pelaksanaan MBG melalui Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), yang akan melayani 3.000 hingga 5.000 siswa dalam radius 7 km.

Terdapat tiga skema dalam pelaksanaan SPPG:

  1. BGN Murni, yang dikelola oleh TNI Angkatan Darat, Laut, atau Udara.
  2. BGN Bermitra dengan Pemerintah Daerah, melalui kolaborasi dengan pemda setempat.
  3. BGN Bermitra dengan Swasta, yang melibatkan pihak ketiga dalam penyelenggaraan.

Di Kota Malang, dua lokasi telah ditetapkan sebagai SPPG, yaitu di Yayasan Almaarif Klojen dan Pondok Pesantren Bahrul Maghfiroh Lowokwaru. Meski demikian, Pemerintah Kota Malang masih menunggu petunjuk teknis (juknis) resmi untuk implementasi lebih lanjut.

Program MBG diharapkan mampu meningkatkan asupan gizi anak-anak sekolah, santri, serta kelompok rentan lainnya. Dengan pemenuhan gizi yang lebih baik, generasi muda di Kota Malang dapat tumbuh lebih sehat dan memiliki daya saing yang lebih kuat di masa depan.(HUMAS)

Rudianto

Penulis yang bernama Rudianto ini merupakan Pegawai Kantor Kementerian Agama Kota Malang yang berstatus PNS dan memiliki jabatan sebagai Pengadministrasi Data Penyajian dan Publikasi.