Dalam sambutan pada kegiatan yang dibuka oleh Lurah Samaan ini, Kasi PD Pontren menyampaikan pesan Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Malang agar Guru Ngaji, Mudin, Penjaga Makam dan Guru Sekolah Minggu mengambil peran dalam pembinaan masyarakat lebih intensif dengan pendekatan moderasi beragama. Pemerintah tidak akan mampu menyelesaikan seluruh permasalahan masyarakat tanpa peran serta para tokoh agama.
Tokoh agama sendiri tidak akan pernah mampu menjelaskan atau bersikap moderat dalam beragama bila menjadikan media sosial sebagai panduan. Shampton mengingatkan bahwa Rasulullah telah menyampaikan bahwa dua hal yang tidak boleh ditinggalkan agar selamat dunia akhirat, yaitu Quran dan Hadits. Dalam Quran sudah dinyatakan dalam surat al-Hujurat ayat 6; bahwa dalam menerima berita seorang muslim haruslah melakukan tabayun dan klarifikasi, tidak mudah terhasut oleh berita media sosial. Terlebih seorang tokoh agama.
Tentang pentingnya Tabayun, selaras dengan pernyataan Kasi PD Pontren, Isnan Alami, S.Ag dari Bagian Kesra juga menegaskan bahwa; berita viral di media sosial tentang ATM Guru Ngaji yang diterbitkan Pemerintah Kabupaten Lumajang yang disebutkan sebagai yang pertama di Jawa Timur, mungkin benar bila dilihat dari sudut pandang pemberian ATM nya. Namun bila dilihat dari sisi insentif penghargaan pemerintah kepada Guru Ngaji, pemerintah Kota Malang telah memberikan insentif sejak Walikota Suyitno pada tahun 1998. Hingga sekarang nilai nominalnya lebih besar dari yang diberikan Pemerintah Lumajang.
Mengamini pernyataan Kementerian Agama Kota Malang, Lurah Samaan Anang Setiawan berharap para tokoh masyarakat yang dihadirkan dalam pembinaan ini, tidak melihat dari sisi nilai insentif yang diberikan karena mungkin akan terlihat sangat kecil,tetapi lebih pada upaya ikut serta mendukung program pemerintah dalam pembangunan. Mengambil informasi di Instansi Pemerintah untuk kemudian membantu mensosialisasikannya ke masyarakat.