Malang, 3 Oktober 2023 - Kantor Kementerian Agama Kota Malang melaksanakan kegiatan penguatan kehumasan dengan penuh semangat di ruang Auditorium MAN 2 Kota Malang pada hari ini. Acara ini dihadiri oleh berbagai pejabat penting, termasuk Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Malang, Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Kepala Seksi, Penyelenggara Syariah, Kepala Madrasah, Kepala KUA, dan berbagai undangan terhormat.
Acara ini dimulai dengan laporan dari Ketua Panitia, Drs. Mughni M. Ag, yang mengucapkan terima kasih kepada Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Malang atas kesempatan pengembangan diri yang diberikan untuk meningkatkan layanan kepada masyarakat. Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kualitas layanan yang disediakan oleh Kantor Kementerian Agama Kota Malang.
Dalam sambutan pembukaan, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Malang, K.H. Achmad Shampton, S.HI., M.Ag, menyampaikan pentingnya keprotokolan dalam setiap acara atau kegiatan sebagai bagian dari etika dan adab sebuah institusi. Beliau mengatakan, "Keprotokolan merupakan tata aturan pelaksanaan suatu acara atau kegiatan. Dengan adanya keprotokolan, maka acara atau kegiatan tersebut dapat berjalan dengan lancar dan tertib."
Kegiatan ini dibagi menjadi tiga kelas utama, yaitu kelas dirigen, kelas pembawa acara, dan kelas keprotokolan. Kelas dirigen dipandu oleh Lucky Agus Saputra, yang memberikan materi tentang pola dasar direksi, koordinasi tangan, dan implementasi proses belajar. Peserta juga mendapatkan kesempatan untuk berlatih secara langsung di kelas ini.
Kelas pembawa acara dipimpin oleh Bu Esty Sulistya dari RRI Kota Malang. Peserta diajarkan teknik penyampaian pidato, cara membaca teks pidato, dan cara memandu acara dengan baik. Mereka juga diajak untuk praktik langsung dalam memandu sebuah acara.
Terakhir, kelas keprotokolan dipandu oleh Ibu Evi Novita dari Pemkab Malang. Peserta diberikan pemahaman tentang tata tertib acara, tata cara penyambutan tamu, dan tata cara penghormatan.
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kemampuan dan keterampilan peserta dalam bidang kehumasan, sehingga mereka dapat menjadi humas yang profesional dan memberikan informasi yang akurat serta bermanfaat kepada masyarakat. Melalui penguatan kehumasan ini, Kantor Kementerian Agama Kota Malang berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan menjaga adab keprotokoleran dalam setiap kegiatan yang dilakukan.(HUMAS)