Kami mengingatkan masyarakat agar berhati-hati terhadap informasi atau penawaran yang menjanjikan percepatan keberangkatan haji tahun 2025 dengan tambahan biaya yang besar. Penawaran tersebut, termasuk yang beredar melalui pesan WhatsApp, adalah HOAX dan TIDAK BENAR.
Kementerian Agama Kota Malang menegaskan:
1. Proses keberangkatan haji hanya dilakukan melalui mekanisme resmi yang telah ditetapkan pemerintah.
2. Tidak ada percepatan keberangkatan haji dengan tambahan biaya apa pun.
Apabila Anda menemukan penawaran mencurigakan atau merasa menjadi korban penipuan, segera laporkan kepada Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kantor Kementerian Agama Kota Malang atau pihak berwajib terdekat.
Pastikan semua informasi yang Anda terima berasal dari sumber yang resmi dan terpercaya.
Hormat kami, Humas Kantor Kementerian Agama Kota Malang