Selasa, 18 Mei 2021, Pasca sidak kehadiran di Madrasah, Kepala Kantor Kementerian Agama didampingi Kasi Pendma kembali turun ke madrasah-madrasah untuk melakukan monitoring pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru atau lazim disingkat PPDB. Monitoring ini ditujukan untuk memastikan peserta didik baru di madrasah RA, MI, MTs, MA/MAK berjalan secara objektif, akuntabel, transparan, dan tanpa deskriminasi sehingga mendorong peningkatan akses layanan pendidikan yang berkeadilan;
PPDB Madrasah yang mengacu pada Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 7292 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru pada Raudhathul Athfal, Madrasah Ibtidaiyah, Madrasah Tsanawiyah, Madrasah Aliyah dan Madrasah Aliyah Kejuruan Tahun Pelajaran 2021/2022 ini, menggunakan sistem online.
Dengan PPDB online ini diharapkan terjadi peningkatan akses pendidikan di Madrasah. Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru ini merupakan layanan pendidikan guna memenuhi hak-hak dasar warga negara untuk memperoleh pendidikan yang bermutu dan berkeadilan dengan menerapkan asas objektif, akuntabel, transparan dan tanpa diskriminasi.
"Sehubungan dengan anjuran physical distancing guna mencegah penyebaran Covid-19, maka Kementerian Agama mendorong madrasah untuk melakukan PPDB tahun pelajaran 2020/2021 secara daring atau online, dan untuk memastikan pelaksanaannya sesuai aturan, kami melakukan monitoring ini. " Tukas Dr. Muhtar Hazawawi Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Malang. "Saya yakin seluruh madrasah negeri di lingkungan Kemenag Kota Malang taat regulasi dan tidak ada penyelewengan dalam PPDB ini, tetapi monitoring dan pengawasan melekat harus terus dilakukan untuk memastikan semua lapisan masyarakat memiliki hak akses yang sama." tambah Dr. Sutrisno Kasi Pendma.
Kemenag Kota Malang meski memiliki madrasah unggulan tingkat nasional, tetapi tetap terus berupaya keras menghadirkan pendidikan yang lebih baik dalam mutu dan infrastruktur. Dalam beberapa tahun terakhir upaya itu telah membuahkan hasil dengan meningkatnya daya saing madrasah di bidang agama dan sains dan mampu bersaing dengan sekolah umum lainnya.
Meski demikian madrasah tetap ditutut agar terus berupaya meningkatkan pelayanan jauh lebih baik. Sebab pelayanan itu merupakan tanggung jawab dan amanah dari masyarakat. “Mari kita rawat bersama kepercayaan masyarakat agar menjadi energi tambahan, inspirasi dan motivasi bagi kita semua untuk mewujudkan performa madrasah yang jauh lebih baik,” tutur Dr. Muhtar.