Bimbingan Perkawinan Mengantarkan Keluarga Samara

KUA Kecamatan Blimbing menggelar Bimbingan perkawinan bagi calon pengantin (Binwin catin) pada hari Selasa dan Rabu, 7 - 8 Juni 2022. Binwin Catin KUA Kecamatan Blimbing yang bertempat di balai nikah KUA Blimbing ini diikuti oleh 15 pasang calon pengantin. Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kepala KUA Blimbing serta diisi oleh fasilitator bersertifikat dan berkompeten di bidangnya. Di antara fasilitator tersebut berasal dari Penyuluh Agama Islam, Dinas Kesehatan serta akademisi dari Fakultas Psikologi Universitas Maulana Malik Ibrahim.

Binwin catin sendiri bertujuan untuk meningkatkan kompetensi suami istri dalam mengenali tanggung jawab dan hak-haknya, merumuskan tujuan bersama serta strategi menggapainya. Di samping itu juga mengenali manajemen resiko dalam rumah tangga dari yang ringan sampai kepada yang berat dengan mengasah mental spiritualnya, mengenal lebih dekat kepribadiannya, sisi kekurangan dan kelebihannya masing-masing.

Fasilitator menyampaikan dengan pola game yang menyenangkan serta aktif komunikatif. Untuk mengukur kemampuan peserta binwin Catin di sesi awal acara diberikan Pre-test. Untuk mengetahui kemampuan daya serap Catin diberikan Post-test setelah akhir acara. Para peserta juga diberi buku panduan sebagai bahan bacaan serta sertifikat sebagai bukti telah mengikuti bimbingan perkawinan. Peserta juga mendapatkan fasilitas snack dan makan siang.
Tentunya kegiatan ini dibiayai oleh Dipa Kementerian Agama kota Malang.

Harapan ke depan, semua calon pengantin mengikuti kegiatan bimbingan perkawinan sebagai benteng pertahanan rumah tangga kokoh kuat mempertahankan keutuhan rumah tangga di tengah terpaan badai kehidupan. selamat menyusuri kehidupan cerah. ceria bagi peserta binwin catin bahagia selalu. (Penyuluh bergerak)

Penyuluh Bergerak

Penulis yang bernama Penyuluh Bergerak ini merupakan Pegawai Kantor Kementerian Agama Kota Malang yang berstatus PNS dan memiliki jabatan sebagai Penyuluh Agama Islam Kota Malang.