
Hindarkan ASN Dari Gratifikasi, Kemenag Edarkan Surat Himbauan
Melalui surat edaran No. B-108/Kk.13.25.3/PS.00/01/2022 tanggal 12 Januari 2022 Kemenag Kota Malang menghimbau seluruh ASN untukn Tidak Menerima Gratifikasi, dengan ini disampaikan hal-hal sebagai berikut: Menindaklanjuti Peraturan Menteri Agama Nomor 34 Tahun 2019 tentang Pengendalian Gratifikasi pada Kementerian Agama dan Keputusan Kepala Kan...