Kemenag Tetapkan Pedoman Tata Kelola Dam/Hadyu, Pastikan Pelaksanaan Ibadah Haji Lebih Tertib dan Akuntabel

Kementerian Agama (Kemenag) menetapkan pedoman baru terkait tata kelola Dam atau Hadyu dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun ini. Penetapan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 437 Tahun 2025 yang ditandatangani pada 21 April 2025 di Jakarta. Dalam konferensi pers hari ke-15 operasional haji Kepala Biro Humas dan Komunikasi ...