Waspadai agen travel nakal

“Sebagai tokoh agama, tokoh masyarakat dan organisasi keagamaan Islam dipandang perlu untuk mengetahui seperti apa isi dari UU yang mengatur tentang penyelenggaraan haji dan umrah," Tegas Dr. Muhtar Hazawawi saat memberikan sambutan pembukaan dalam sosialisasi layanan haji di AULA MTsN 1 Malang. Jumat, 29.10.2021 Undang Undang Nomor 8 Tahun 2019 ini adalah aturan terbaru yang merupakan penyempurnaan dan kombinasi dari aturan sebelumnya yang sudah dikeluarkan oleh pemerintah. " Lanjutnya

Sementara itu Amsiyono, Kasi PHU Kemenag Kota Malang dalam pemaparannya menyatakan bahwa "Undang-undang ini lahir untuk memberikan asas keadilan, asas pemerataan, asas transparan agar orang yang ingin haji mempunyai kesamaan dan keadilan,"

“Ada 12 poin penting perubahan dalam revisi UU Haji ini. Semua dimaksudkan agar dapat memberikan pelayanan, perlindungan, pembinaan dan kenyamanan yang terbaik bagi masyarakat khususnya calon jamaah haji dan umrah.Intinya UU Nomor 8 tahun 2019 tentang haji dan umroh itu untuk memproteksi dan meningkatkan pelayanan terhadap jamaah,” Tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut Amsiyono juga memperingatkan: “Waspadai agen travel nakal. Maka sebelum memilih biro perjalanan pastikan keamanan dan legalitas serta rekam jejaknya. Jangan tergiur promo murah karena semua harus realistis dan sesuai standar,”

Dia juga menyebutkan, masih banyak terjadi masalah terutama soal pemberangkatan umroh yang dilakukan biro perjalanan. “Untuk itu, UU nomor 8 2019 ini merupakan bentuk penyempurnaan aturan yang sebelumnya sebagai upaya pemerintah melindungi jamaah haji dan umrah,” katanya.

Giat yang diselenggarakan tepat setelah usai penilaian ZI oleh tim TPN ini, diikuti oleh utusan Pemerintah Kota Malang, Penyuluh Agama, Guru TPQ, Forum Organisasi Zakat, Guru Madrasah dan beberapa tokoh agama.

Dengan mengetahui isi dari aturan ini semua peserta bisa dipahami bersama-sama sehingga tidak ada multi tafsir terhadap maksud yang ada didalamnya. Harapan kedepan apa yang sudah didapat dari sini peserta bisa turut membantu menyampaikan dan memberikan pemahaman kepada masyarakat informasi regulasi terbaru dari pemerintah tentang haji dan umrah," tambahnya.

Febrian Taufiq Sholeh

Penulis yang bernama Febrian Taufiq Sholeh ini merupakan Pegawai Kantor Kementerian Agama Kota Malang yang berstatus PNS dan memiliki jabatan sebagai Kasi PAIS dan Ketua Tim Area Pengawasan.