Layanan permohonan informasi pada PPID Kementerian Agama dilaksanakan pada hari kerja, mulai Senin sampai dengan Jumat, dengan ketentuan waktu sebagai berikut:
- Senin - Kamis
- Jam Layanan Pagi : 08.00 WIB - 12.00 WIB
- Jam Layanan Siang : 13.00 WIB - 15.00 WIB
- Jumat
- Jam Layanan Pagi : 08.00 WIB - 11.30 WIB
- Jam Layanan Siang : 13.00 WIB - 15.30 WIB