Merajut Harmoni dari Kelurahan Kasin Kota Malang

Malang, 21 Agustus 2025 – Suasana Aula Kelurahan Kasin, Kecamatan Klojen, Kota Malang, pada Kamis pagi itu terasa berbeda. Ratusan warga, tokoh agama, tokoh masyarakat, perangkat kelurahan, dan perwakilan organisasi masyarakat tampak antusias mengikuti kegiatan Implementasi Berbasis Lokasi Kampung Moderasi Beragama (KMB). Acara ini merupakan bagian dari upaya nyata Kementerian Agama dalam memperkuat nilai-nilai moderasi beragama di tengah masyarakat, sekaligus mendorong terciptanya harmoni dan kerukunan antarwarga.

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala KUA Kecamatan Klojen, Ali Wafa, S.Ag, yang dalam sambutannya menegaskan bahwa moderasi beragama tidak boleh berhenti sebagai slogan semata. “Moderasi beragama harus diwujudkan dalam tindakan nyata. Ia harus hidup di tengah masyarakat, hadir dalam sikap kita sehari-hari, dalam cara kita menghargai perbedaan, serta dalam upaya menjaga persatuan bangsa,” tegasnya.

Konsep Moderasi Beragama

Hadir sebagai pemateri pertama, Dr. Ahmad Izzuddin, M.HI, menjelaskan bahwa Indonesia dikenal sebagai bangsa religius sekaligus majemuk. Dengan jumlah penduduk lebih dari 273 juta jiwa yang terbagi ke dalam berbagai agama, budaya, dan tradisi, bangsa ini memiliki kekayaan sekaligus tantangan tersendiri. “Keragaman adalah anugerah, tetapi juga bisa menjadi sumber perpecahan jika tidak dikelola dengan baik,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa moderasi beragama bukanlah upaya mencampuradukkan ajaran agama, melainkan sebuah cara untuk menyeimbangkan pandangan, sikap, dan praktik keberagamaan agar selaras dengan semangat kebangsaan. Ada empat indikator utama dalam penerapannya, yakni: komitmen kebangsaan, toleransi, anti kekerasan, serta penerimaan terhadap tradisi.

“Moderasi beragama adalah jembatan antara semangat beragama dan cinta tanah air. Dengan itu, kita bisa menghindari sikap berlebihan yang berpotensi mencederai kemanusiaan maupun persatuan,” tambah Dr. Ahmad.

Sketsa Kehidupan Keberagaman Indonesia

Pemateri kedua, Machmudah, S.Ag, penyuluh agama Islam pada Kementerian Agama Kota Malang, membawakan paparan menarik tentang sketsa kehidupan keberagamaan Indonesia. Ia menyoroti kondisi demografis bangsa yang berdasarkan data BPS 2010, sekitar 87,18% penduduk Indonesia beragama Islam, sementara sisanya terdiri dari Kristen, Katolik, Hindu, Budha, dan Konghuchu.

Dengan jumlah penduduk yang kini mencapai lebih dari 272 juta jiwa, mayoritas terkonsentrasi di Pulau Jawa. Menurutnya, masa depan Indonesia akan banyak dipengaruhi oleh kelompok masyarakat urban, kelas menengah, dan generasi milenial muslim yang dikenal religius, modern, serta melek teknologi. “Mereka inilah yang akan menjadi penentu wajah keberagamaan Indonesia ke depan,” ungkapnya.

Namun, lanjut Machmudah, Indonesia juga menghadapi tantangan serius, mulai dari meningkatnya sikap eksklusif, klaim kebenaran sepihak, hingga praktik intoleransi yang berpotensi menimbulkan konflik. Oleh sebab itu, Moderasi Beragama hadir sebagai solusi. “Ia menekankan sikap adil, berimbang, anti kekerasan, serta penerimaan terhadap tradisi lokal. Dengan itu, kita bisa merawat kebersamaan dan menjaga harmoni sosial,” jelasnya.

Antusiasme Warga dan Harapan Bersama

Para peserta yang hadir tampak terlibat aktif dalam diskusi. Beberapa tokoh masyarakat menyampaikan pengalaman di lingkungannya masing-masing, tentang bagaimana perbedaan keyakinan seringkali menjadi tantangan, tetapi sekaligus peluang untuk memperkuat persaudaraan. “Kami di sini ingin belajar bagaimana menerapkan moderasi beragama dalam kehidupan nyata, agar perbedaan tidak memisahkan, tetapi justru menguatkan persatuan,” ujar salah seorang warga.

Acara ini juga memberi ruang bagi warga untuk berdialog langsung dengan para pemateri, sehingga nilai-nilai moderasi beragama tidak hanya berhenti pada teori, tetapi bisa diterjemahkan menjadi langkah praktis dalam kehidupan sehari-hari.

Menuju Indonesia Harmonis

Melalui program Kampung Moderasi Beragama, Kementerian Agama berharap masyarakat semakin memahami bahwa beragama di Indonesia pada hakikatnya juga berarti ber-Indonesia. Dengan moderasi beragama, semangat religiusitas dapat bersatu dengan kecintaan pada tanah air, sehingga tercipta kehidupan bangsa yang damai, harmonis, dan maju.

Implementasi KMB di Kelurahan Kasin ini menjadi bukti bahwa moderasi beragama bisa dimulai dari tingkat lokal, menyentuh masyarakat secara langsung, dan kemudian berkembang menjadi gerakan nasional.

Seperti yang disampaikan salah satu peserta, “Kalau bukan kita yang menjaga kerukunan, siapa lagi? Kalau bukan sekarang, kapan lagi?”

Dengan semangat itu, KMB di Kelurahan Kasin bukan hanya sebuah kegiatan seremonial, melainkan awal dari langkah bersama menuju Indonesia yang semakin toleran, harmonis, dan berkeadaban.

(HUMAS Kemenag Kota Malang)

Rudianto

Penulis yang bernama Rudianto ini merupakan Pegawai Kantor Kementerian Agama Kota Malang yang berstatus PNS dan memiliki jabatan sebagai Pengadministrasi Data Penyajian dan Publikasi.