Malang, 4 Juli 2024 - Pelaksanaan Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat (UPKP) dan Ujian Dinas (UDIN) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian Agama dilaksanakan pada tanggal 2 hingga 4 Juli 2024. UDIN merupakan syarat wajib bagi ASN Kemenag untuk kenaikan pangkat dan golongan. Acara ini tidak hanya menjadi evaluasi kompetensi, tetapi juga momen bersatu kembali bagi 11 peserta yang berasal dari berbagai madrasah dan kantor Kemenag Kota Malang.
Salah satu peserta menyebut suasana ujian seperti sebuah reuni, mengingat mereka sebelumnya berasal dari institusi atau satuan kerja yang sama, sebelum dipindah tugaskan ke berbagai tempat di Kota Malang. Hal ini menunjukkan betapa pentingnya kolaborasi antar-ASN dalam mengembangkan mutu pelayanan publik.
Susi Ratnawati, sebagai pengawas ujian dari UP Kemenag Kota Malang, mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada MAN 1 Kota Malang yang telah menyediakan sarana dan prasarana untuk kelancaran pelaksanaan ujian. Dia juga mengapresiasi disiplin dan kerjasama yang ditunjukkan oleh seluruh peserta selama proses ujian berlangsung.
Ujian UPKP dan Ujian Dinas bukan hanya sekadar evaluasi rutin, melainkan bagian dari strategi Kementerian Agama untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia di lingkungannya. Dengan adanya ujian ini, diharapkan ASN Kemenag Kota Malang dapat memberikan pelayanan yang lebih unggul dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Kegiatan ini tidak hanya mencerminkan komitmen untuk meningkatkan profesionalisme ASN, tetapi juga sebagai wujud nyata dari upaya pemerintah dalam memperkuat infrastruktur administratif di daerah. Melalui evaluasi yang transparan dan adil, diharapkan setiap ASN dapat terus berkontribusi dalam memberikan pelayanan yang bermutu bagi kemajuan Kota Malang ke depannya.(HUMAS)