Artikel ini sudah dimuat di malangposcomedia pada 15 Juni 2024
Tergelitik menulis mengenai Tarwiyah ini setelah membaca sejarah mina dari Kiai Halimi Zuhdi dosen UIN Maliki Malang di laman facebooknya. Secara bahasa Tarwiyah berasal dari kata tarawwa yang berarti bertukar pikiran atau mempertimbangkan. Imam Fahrurrozi dalam Tafsir Mafatihul Gaib juz 5 halaman 324 menjelaskan, bahwa setidaknya ada tiga sejarah penamaan tanggal 8 Dzulhijjah sebagai hari Tarwiyah.
Pertama, adalah hari dimana Nabi Adam mempertimbangkan perintah Allah untuk membangun baituLLah yang dijanjikan pengampunan bagi mereka yang bertawaf. Kedua adalah hari dimana Nabi Ibrahim memikirkan perintah menyembelih Nabi Ismail melalui mimpi. Dan yang ketiga adalah perilaku penduduk Mekkah yang keluar pada hari Tarwiyah menuju Mina, kemudian mereka berpikir tentang doa-doa apa yang akan mereka panjatkan pada keeseokan harinya, di hari Arafah.” Syekh Nidhamuddin Al-Hasan bin Muhammad bin Husein AnNaisaburi dalam kitab Tafsîr anNaisabûri menyatakan bahwa hari Tarwiyah adalah hari dimana para jamaah haji mempersiapkan untuk bekal menuju ibadah haji. Orangorang mengumpulkan air yang sangat banyak untuk dibagikan kepada calon jamaah haji. Mereka akan memberikan kepada jamaah setelah merasakan lelah dan dahaga ketika menempuh perjalanan menuju kota Mekkah, atau mereka akan membagikan air-air yang telah mereka kumpulkan kepada parajamaah saat melaksanakan ibadah haji, mengingat gersangnya tanah Arab dan sedikitnya air saat itu. Ibaratnya,orang - orang yang sedang melaksanakan ibadah haji merupakan orang-orang yang sangat haus rahmat Allah hingga menerjang terik matahari yang menyengat. Allah pun telah mempersiapkan rahmat-Nya kepada mereka semua setelah melakukan ibadah, dengan diampuninya dosa-dosa mereka.” Secara fikih Tarwiyah ini hukumnya sunnah. Saat menjalankan Tarwiyah, jamaah haji dianjurkan salat Dzuhur, Ashar, Maghrib, Isya dan Subuh di Mina. Penamaan tanah Mina sendiri berdasar catatan Kiai Halimi Zuhdy disebutkan bahwa saat Jibril ingin meninggalkan Adam ia berkata “Tamanna” (bercita-citalah, mengharaplah), ia menjawab “atamanna al-Jannah” oleh sebab itu disebut Mina, Karena adanya harapan (umniyah) untuk masuk surga.
Kota Mina berjarak kurang lebih 7 kilometer dari Mekkah. Sering disebut kota ribuan tenda karena disanalah berdiri ribuan tenda untuk jutaan jamaah haji tiap tahunnya selama musim haji. Mempunyai luas 16.8 Km persegi, Mina merupakan lembah di antara dua gunung di tengah padang pasir. Dalam prosesi pelaksanaan Tarwiyah, Nabi Muhammad melakukan salat dan khutbah di Masjid Khaif. Dalam khutbahnya, Nabi menjelaskan apa saja yang akan dilaksanakan saat berhaji di Masjid Khaif Mina dalam khutbahnya. Diriwayatkan setidaknya 70 Nabi salat ditempat ini. Mulai malam 8 Dzulhijjah, Mina berangsur didatangi oleh jamaah haji yang akan menjalankan Tarwiyah. Sebagaimana dijelaskan diatas, sebenarnya prosesi Tarwiyah di Mina akan mulai dilakukan sejak Dzuhur. Tetapi tentu dengan alasan teknis jamaah yang menjalankan Tarwiyah telah mulai berdatangan sejak sebelum Subuh tanggal 8 Dzulhijjah. Kira-kira karena alasan teknis ini pulalah, pemerintah tidak memfasilitasi pergerakan jamaah yang ingin menjalankan sunnah Tarwiyah. Pergerakan dari Mekkah ke Arafah saja membutuhkan waktu kira-kira 16 jam untuk di setiap Maktabnya. Bagaimana itu dilakukan dari Mekkah ke Mina, kemudian ke Arafah, kembali lagi ke Mina.
Jamaah hanya akan menghabiskan waktu di perjalanan. Suatu hal yang tidak mudah apalagi kalau sudah berkaitan dengan jamaah yang sudah tidak mandiri. Meski dalam banyak kitab salaf banyak disebutkan bahwa meninggalkan Tarwiyah dan masuk ke Arafah tanggal 8 Dzulhijjah adalah kesalahan. Tetapi kesalahan itu bukan kesalahan fatal yang merusak rangkaian ibadah haji. Terlebih ada alasan mendasar yang sangat tehnis yang menyebabkan pemerintah tidak memfasilitasi tetapi juga tidak melarang jamaah melakukannya karena memang sunnah. Tarwiyah secara institusi kenegaraan memang harus menjadi prosesi yang ditinggalkan meski hukumnya sunnah. Tetapi bukan berarti pemerintah tidak bertangungjawab. Kementertian Agama tetap menurunkan tim satgas Tarwiyah untuk memastikan keselamatan jamaah yang menjalankannya. Para petugas haji Indonesia sendiri sejak sore tanggal 7 Dzulhijjah mulai diberkatkan ke Mina untuk memantau jamaah yang mengambil miqat sunnah Tarwiyah, petugas juga di berangkatkan ke Arafah secara bergelombang untuk memastikan sarana pra sarana Arafah sudah siap sebelum jamaah datang. Wallahu a’lam. (*)