Pada tanggal 1 Juli 2021, kegiatan Pencegahan Gratifikasi Nikah (PAGAR NIKAH) yang diwakili oleh Zainal Anwar, Dian Harija dan Dian Rahmawati , beliau sebagai agen perubahan blusukan ke Kelurahan di Kota Malang kali ini Tim PAGAR nikah masuk ke wilayah Kelurahan Lesanpuro Kecamatan Kedungkandang. Sebelum masuk wilayah tersebut kami menghubungi pak lurah lewat Whats App , beliau pak lurahnya masih muda kalau kami menyebut dengan sebutan mas Wandi, Alhamdulillah mas wandi sangat berapresiasi terkait dengan program pagar nikah.
Dalam kegiatan sosialisasi tersebut kami bertemu dengan seluruh pegawai keluruhan lesanpuro dan menyampaikan terkait program PAGAR NIKAH. Kami sempat berwawancara dengan salah satu pegawai lurah lesanpuro bernama pak lilik. Beliau pak Lilik sangat mendukung program PAGAR NIKAH , dan kami memohon dukungannya untuk bersama-sama mendeklarasikan program Pagar Nikah untuk warga kelurahan lesanpuro.
Acara di tutup dengan foto bersama dan pembagian souvenir berupa kipas dan gantungan kunci Pagar Nikah yang isinya bertuliskan No Pungli, No Gratifikasi, No korupsi , No Rupiah. (zai)