Sosialisasi Kebijakan Urusan Agama Islam: Langkah Strategis Kemenag Jawa Timur

Surabaya, 27 Juli 2024 - Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kementerian Agama (Kemenag) Kota Malang Ahmad Hadiri, S.Ag, M.Ag menghadiri Sosialisasi Kebijakan Bidang Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah yang berlangsung dari tanggal 26 hingga 27 Juli 2024 di Hotel Movenpick Surabaya. Acara ini dihadiri oleh berbagai pejabat tinggi dari Kemenag, baik dari tingkat pusat maupun daerah.

Acara ini dihadiri oleh Direktur Urusan Agama Islam (Urais) Kemenag RI, KH. DR. Adib, M.Ag., serta Plt Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenag Jawa Timur, DR. Mufi Imron Rosadi. Selain itu, turut hadir pula para Kepala Subdirektorat (Kasubdit) dari berbagai bidang di lingkungan Urusan Agama Islam Kemenag RI, termasuk Kasubdit Hisab Rukyat, Kasubdit Kemasjidan, Kasubdit Bina Paham Keagamaan Islam, dan Kasubdit Kepustakaan Islam.

Peserta sosialisasi ini adalah Kepala Kemenag Kabupaten/Kota se-Jawa Timur serta Kepala Seksi Bimas Islam se-Jawa Timur. Sosialisasi Kebijakan ini bertujuan untuk memberikan pengayaan literasi peraturan di lingkungan Bidang Urusan Agama Islam. Melalui kegiatan ini, diharapkan para peserta dapat lebih memahami dan menerapkan kebijakan-kebijakan terbaru yang terkait dengan urusan agama Islam dan pembinaan syariah di daerah masing-masing.

KH. DR. Adib, M.Ag. dalam sambutannya menekankan pentingnya pemahaman yang mendalam terhadap regulasi yang ada, guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam hal urusan agama Islam. "Dengan memahami kebijakan yang ada, kita dapat memberikan pelayanan yang lebih baik dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujarnya.

DR. Mufi Imron Rosadi juga menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk memastikan seluruh jajaran Kemenag di Jawa Timur memiliki pemahaman yang seragam mengenai kebijakan terbaru. "Sosialisasi ini penting agar tidak ada kesalahpahaman dalam penerapan kebijakan di lapangan," tuturnya.

Kegiatan yang berlangsung selama dua hari ini diharapkan dapat memberikan manfaat yang besar bagi peningkatan kualitas pelayanan Kemenag di seluruh Jawa Timur, khususnya dalam bidang urusan agama Islam dan pembinaan syariah.(HUMAS)

Rudianto

Penulis yang bernama Rudianto ini merupakan Pegawai Kantor Kementerian Agama Kota Malang yang berstatus PNS dan memiliki jabatan sebagai Pengadministrasi Data Penyajian dan Publikasi.