Malang – Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) resmi memperkenalkan skema baru dalam pelaksanaan haji reguler tahun 1446 H/2025 M. Langkah ini merupakan hasil dari rapat koordinasi antara Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Pusat dan Kementerian Haji Arab Saudi yang bertujuan untuk meningkatkan mutu layanan dan keselamatan jamaah haji Indonesia.
Salah satu perubahan mendasar dalam skema ini adalah diterapkannya sistem kloter berbasis syarikah. Syarikah sendiri merupakan perusahaan penyelenggara layanan haji di Arab Saudi yang secara langsung bertanggung jawab terhadap fasilitas dan kebutuhan jamaah selama berada di Tanah Suci. Sistem baru ini menetapkan bahwa satu kloter akan dilayani oleh satu syarikah tertentu, demi menciptakan keteraturan, efisiensi, dan peningkatan kualitas pelayanan yang lebih terintegrasi.
Menurut Kemenag, terdapat delapan syarikah resmi yang ditunjuk oleh otoritas Arab Saudi untuk musim haji tahun ini. Uniknya, nama syarikah yang akan melayani masing-masing jamaah kini sudah tercantum langsung dalam visa haji yang diterbitkan, sehingga lebih transparan dan jelas sejak awal.
Skema baru ini disampaikan secara langsung oleh Kepala Seksi PHU Kemenag Kota Malang, Dr. Subhan, M.Si, dalam kegiatan yang diadakan di Aula Pelayanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT) pada Jumat, 9 Mei 2025. Acara tersebut dihadiri oleh Petugas Haji, perwakilan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) serta jamaah, termasuk jamaah mandiri asal Kota Malang.
Dalam pemaparannya, Dr. Subhan menegaskan bahwa pendekatan berbasis syarikah ini mengedepankan prinsip kerja sama antara pemerintah, penyelenggara, dan jamaah. “Ini bukan hanya soal teknis penempatan, tapi juga filosofi pelayanan. Kita ingin pelayanan yang lebih baik, lebih manusiawi, dan tentunya lebih aman bagi seluruh jamaah,” jelasnya.
Meski sistem ini membawa semangat baru, pelaksanaannya tidak lepas dari tantangan. Salah satunya adalah kenyataan bahwa penyusunan praman yang sebelumnya sudah berjalan belum seluruhnya menggunakan pendekatan syarikah. Hal ini menyebabkan beberapa jamaah dari Kota Malang tergabung dalam kloter yang berbeda syarikah dari kebanyakan jamaah lainnya.
“Kami mendapati ada jamaah Malang yang syarikah-nya tidak sesuai dengan kloter utama Kota Malang. Ini tentu perlu dijelaskan secara baik agar jamaah memahami bahwa penempatan berdasarkan syarikah adalah bagian dari kebijakan resmi, bukan karena ada kesalahan teknis,” ujar Dr. Subhan.
Untuk mengatasi hal ini, Kemenag Kota Malang bersama KBIHU akan melakukan edukasi intensif kepada jamaah, termasuk simulasi penataan kloter dan penyuluhan terkait peran syarikah selama proses haji berlangsung.
Dengan diterapkannya sistem berbasis syarikah, Kemenag berharap penyelenggaraan haji tahun 2025 dapat berjalan lebih efektif. Jamaah akan mendapatkan layanan yang lebih seragam dan profesional, mulai dari transportasi, akomodasi, konsumsi, hingga layanan kesehatan.
"Pada akhirnya, ini semua adalah ikhtiar kita untuk memberikan yang terbaik bagi tamu-tamu Allah. Dengan dukungan semua pihak jamaah, petugas, KBIHU, dan pemerintah kita yakin bisa menjalani musim haji yang aman, nyaman, dan mabrur," pungkas Dr. Subhan.
(HUMAS Kemenag Kota Malang)