RAT Koperasi Siswa MAN 1 Kota Malang

Koperasi siswa atau kopsis merupakan salah satu kegiatan ekstrakurikuler di MAN 1 Kota Malang. Pengurus Kopsis MAN 1 Kota Malang adalah siswa dari MAN 1 Kota Malang yang dibimbing oleh pembina kopsis dengan masa bakti satu tahun. Sedangkan anggota kopsis adalah seluruh siswa MAN 1 Kota Malang, oleh karenanya koperasi tersebut dari siswa,oleh siswa, dan untuk siswa.

Rapat Anggota Tahunan (RAT) merupakan salah satu wujud pertanggungjawaban pengurus kopsis selama menjalankan tugasnya. RAT MAN 1 Kota Malang diadakan di aula MAN 1 Kota Malang pada hari Rabu, 5 Mei 2021 pukul 09.00 WIB. RAT tersebut dihadiri oleh pengurus dan masing-masing perwakilan dari setiap kelas, yaitu satu siswa perkelas untuk kelas X, dan dua siswa perkelas untuk kelas XI dan kelas XII. Selain perwakilan siswa dan pengurus, turut hadir Bapak Priyanto, S.E dari Dewan Koperasi Daerah Kota Malang (Dekopinda), Waka Kesiswaan Bapak Iwan Setiawan, S.Pd, Pembina kopsis Ibu Chusnul Chotimah, M.Pd, wali kelas, dan Bk.

Melaksanakan Rapat Anggota Tahunan Kopsis MAN 1 Kota Malang di masa pandemi, tentunya dengan tetap mematuhi protokol kesehatan. Sebelum memasuki area sekolah, anggota RAT harus melalui cek suhu di pos satpam, cuci tangan, dan atau memakai handsanitizer. Selama pelaksanaan RAT yang bertempat di aula, para anggota RAT juga diwajibkan untuk tetap memakai masker dan jaga jarak dengan peserta RAT lainnya.

Kegiatan RAT MAN 1 Kota Malang berisi paparan laporan pertanggungjawaban pengurus kopsis kepada anggota. Selain itu, pada pelaksanaan RAT juga diadakan pemilhan pengurus baru. Ibu Chusnul Chotimah, M.Pd. selaku pembina mengatakan, “Koperasi siswa ini berbeda dengan ekskul lainnya. Jika ekskul lainnya untuk menjadi anggota, siswa harus mendaftar terlebih dahulu, kalau koperasi siswa, setiap siswa baru sudah otomatis menjadi anggota koperasi siswa, karena prinsip dari koperasi siswa adalah dari siswa untuk siswa. Namun, hal itu berbeda dengan pengurus koperasi siswa, jika pengurus wajib melalui pemilihan.”

Berdasarkan hasil pemilihan, telah diputuskan bahwa untuk ketua pengurus Koperasi Siswa MAN 1 Kota Malang tahun 2021-2022 yaitu Yazid dari kela XI MIPA 5. Para pengurus terpilih dilantik langsung oleh Bapak Priyanto, S.E dari Dewan Koperasi Daerah Kota Malang (Dekopinda). Selain sebagai bagian dari ekstrakurikuler, kegiatan ini juga diharapkan sebagai wadah siswa untuk belajar mengelola keuangan dan berorganisasi.

Chusnul Chotimah, M.Pd.

Penulis yang bernama Chusnul Chotimah, M.Pd. ini merupakan Pegawai Kantor Kementerian Agama Kota Malang yang berstatus PNS dan memiliki jabatan sebagai Waka Humas.