Indonesia merupakan negara yang kaya raya, hal tersebut dapat dilihat dari kekayaan tanahnya yang luas sehingga tanah Indonesia sering dikenal dengan istilah "tanah surga” bahkan dijadikan judul lagu oleh kelompok band legendaris Koesplus. Kekayaan yang dapat dilihat dari variasi budayanya, banyaknya tempat-tempat wisata, bahasanya yang beragam, dan melimpahnya sumber daya baik sumber daya manusia maupun sumber daya alamnya. Akan tetapi, dibalik kekayaan yang dimiliki oleh bangsa Indonesia ini masih banyak masalah yang menyelimutinya. Baik itu masalah ekonomi, sosial, politik, dan lain lain. Salah satu masalah ekonomi di Indonesia yang sekaligus berpengaruh terhadap hal-hal yang lain yaitu masalah kemiskinan.
Kemiskinan merupakan salah satu masalah yang selalu dihadapi oleh manusia. Masalah kemiskinan sama tuanya dengan usia manusia itu sendiri dan implikasi permasalahannya dapat melibatkan keseluruhan aspek kehidupan manusia, walaupun seringkali tidak disadari, kehadirannya merupakan masalah bagi manusia yang bersangkutan. Badan pusat statistik mencatat jumlah penduduk miskin per pada September 2022 sebesar 26,36 juta orang, meningkat 0,20 juta orang terhadap Maret 2022 (BPS,2023:1). Masalah kemiskinan yang dialami oleh bangsa Indonesia ini juga membuat resah berbagai daerah, baik daerah perkotaan dan pedesaan. Kemiskinan muncul sebagai problem yang serius. Kemiskinan terjadi tidak hanya di desa saja, tetapi juga di kota-kota besar. Persentase penduduk miskin perkotaan pada Maret 2022 sebesar 7,50 persen, naik menjadi 7,53 persen pada September 2022(BPS,2023) Salah satu kota yang berada di Indonesia yaitu Kota Malang. Berdasar laporan BPS, Jumlah Penduduk Miskin pada Maret 2022 sebesar 38,56 ribu jiwa atau persentase Penduduk Miskin pada Maret 2022 sebesar 4,37 persen.
Problematika dan perkembangan kota banyak dipengaruhi oleh proses urbanisasi. Hal ini dapat dilihat dari aspek demografi, ekonomi dan sosial. Dari segi demografi, pertumbuhan penduduk di perkotaan disamping disebabkan oleh pertumbuhan penduduk alami, juga dipengaruhi migrasi penduduk. Perkembangan migrasi ini juga disebabkan oleh perubahan perekonomian yang dapat diamati pada pergeseran penyerapan tenaga kerja dari sektor pertanian ke sektor non pertanian, seperti perdagangan dan industri. Sedangkan dari segi sosial, perkembangan kota dapat dilihat dari perubahan pola pikir dan gaya hidup masyarakat.
Daerah perkotaan yang tumbuh dan berkembang semakin banyak juga mengarah pada perkembangan heterogenitas, yang menunjukkan adanya perbedaan sosial penduduk.Wilayah diperkotaan yang semakin tumbuh dan berkembang juga menyebabkan berkembangnya heterogenitas yang menunjukkan suatu perbedaan sosial penduduknya. Heterogenitas ini selanjutnya bisa lebih jelas terlihat dari adanya sektor formal dan informal di perkotaan. Hal ini terjadi dikarenakan adanya pemisahan antara kelompok penduduk berdasarkan perbedaan ekonomi dan sosial penduduknya. Kegiatan ekonomi formal di perkotaan tidak mampu menyerap pekerja dengan pendidikan dan kemampuan rendah, sehingga nantinya pekerja dengan produktivitas rendah bekerja pada sektor informal.
Migrasi penduduk dari kelompok miskin pedesaan ke kota, atau kelompok masyarakat dengan pendidikan rendah memunculkan problematika pemukiman. Munculnya permukiman illegal yang kumuh dengan keterbatasan sarana dan prasarana pendukung menunjukkan adanya kantong-kantong kemiskinan di perkotaan. Ini menjadi masalah tersediri bagi pemerintah daerah di perkotaan. Terbatasnya dunia kerja yang bisa menampung kelompok masyarakat dengan kemampuan rendah membuat tingkat pengangguran dan kelompok masyarakat terlantar semakin tinggi. Sulitnya mencari kerja membuat kelompok miskin perkotaan ini lebih memilih menjadi pemulung, pengemis dan hidup di gubung-gubung liar.
Dalam rangka program Kota Tanpa Kumuh, kelompok miskin urban ini di Kota Malang kemudian diberdayakan oleh pemerintah daerah dengan berbagai program guna pengentasan kemiskinan dan menjamin Kota Malang Tanpa Kumuh. Kementerian Agama Kota Malang kemudian berupaya andil dengan berupaya melakukan pendampingan di Kampung Penampungan Kelompok Urban RW 7 Kelurahan Tanjungrejo ini melalui sentuhan agama dan ekonomi. Unsur Ekonomi Kementerian Agama Kota Malang menggandeng Baznas Kota Malang, dan Forum Amil Zakat Kota Malang.
Giat pendampingan yang diinisiasi oleh para penyuluh di kampung yang berdiri sejak tahun 1969 wilayah RW 07 Kelurahan Tanjungrejo, Kecamatan Sukun, Kota Malang yang menjadi perkampungan bagi para tunawisma yang ada di Kota Malang ini awalnya hanya dengan melakukan penyuluhan-penyuluhan pada kelompok kecil saja. Pada 2019 dilakukan telaah sederhana tentang tingkat kebutuhan yang asasi warga, mulai dari kebutuhan kerja, permodalan, kebutuhan makan untuk kelompok renta hingga sarana pendidikan. Berdasar telaah ini, pada 2021 dilakukan upaya inisiasi untuk menggandeng Forum Amil Zakat untuk memberikan bantuan permodalan, beasiswa siswa ke jenjang MI, MTS, MA hingga perguruan tinggi dengan menggandeng UIN Maliki. Kemenag Kota Malang juga merintis berdirinya RA yang menjadi filial dari RA perwanida yang menjadi binaan DWP Kemenag Kota Malang.
Semangat berubah dari kampung penampungan menjadi Qaryah Sakinah atau kampung yang damai dan aman dari unsur masyarakat dan getolnya pokja penyuluh dalam melakukan pendampingan merupakan kekuatan dasar dalam upaya mewujudkan program pengentasan kemiskinan Qoryah Sakinah ini. Namun kultur budaya miskin juga menjadi kendala tersendiri dalam percepatan kampung Qaryah Sakinah untuk benar-benar berdaya.
Ada beberapa ciri budaya miskin yang membutuhkan penanganan khusus. Pada beberapa tingkat yaitu pada tingkat individu tampak bahwa orang yang hidup dalam kebudayaan kemiskinan praktis tidak mengalami masa kecil atau mengalami masa kecil yang sangat singkat, dikarenakan anak-anak dalam keluarga tersebut sudah terpaksa bekerja terlalu dini untuk memenuhi kebutuhan keluarga dengan bekerja serabutan dan karena hubungan seksual yang sangat terbuka dan permisif dalam kelompok ini menyebabkan anak-anak matang secara seksual lebih cepat dari umurnya.
Pada tingkat keluarga kelihatan bahwa keluarga tidak mempunyai pola yang tetap di mana kegiatan dilakukan karena dorongan atau kebutuhan yang datang sewaktu-waktu (impulse determined), demikian juga dalam nafkah justru mengandalkan peranan wanita (female based) karena kaum laki-laki mempunyai kecenderungan yang sangat kuat kepada tindakan kekerasan (action-seeking). Pada tingkat sosial dan lembaga sosial kelihatan bahwa orang yang dihinggapi kebudayaan kemiskinan mempunyai kemampuan integrasi sosial yang sangat rendah dengan akibat bahwa rasa identitasnya pun lemah, hubungan sosial penuh dengan sikap curiga, dan kemampuan yang rendah dalam menerima dan mentolerir kekecewaan.
Pada tingkat mentalitas ada beberapa sifat-sifat umum yaitu kemampuan bahasa yang terlambat, kesulitan menunda kesenangan, dan ketidakmampuan dalam berfikir konseptual dan kecenderungan yang sangat kuat dalam menggunakan reaksi motorik dalam mengatasi kekecewaan dan kegagalan. Pola-pola tersebut kemudian diwariskan secara turun-temurun (personality of poverty) yang tentu menjadi kendala cukup serius. Beberapa kali bantuan gerobak ternyata tidak dimanfaatkan untuk berdagang tetapi malah dijual karena faktor keinginan sesaat dan tidak mempertimbangkan masa depan. Bantuan-bantuan dalam bentuk permodalan masih sering digunakan untuk hal-hak konsumtif sesaat.
Tentu tidak mudah mengatasi hal ini, karena gaya hidup "mengemis" lebih dominan dari keinginan berdaya secara ekonomi. Untuk itulah kemudian Kemenag menjadikan kampung ini sebagai Qaryah Sakinah dalam program pengentasan kemiskinan kota. Guna optimalisasi berbagai kelemahan-kelemahan pada Sumber Daya Manusia ini, Kemenag menginisiasi kerja bareng dengan Dewan Masjid Indonesia, Pemerintah Kota Malang dan UIN Maliki untuk membentuk pojok-pojok konseling di masjid sekitar Qoryah Sakinah guna pendampingan berbagai masalah sosial terutama dalam masalah keluarga. Kemenag Kota Malang juga mendorong Baznas untuk membentuk koperasi binaan BAZNAS di Qaryah Sakinah guna pendampingan ekonomi. Meski program Qaryah Sakinah tahun lalu (2022)sudah mendapat penghargaan dari Menteri Agama, tetapi masih banyak hal yang harus diperbaiki guna optimalisasi pengembangan umat yang madani, beragama dan berbudaya yang lebih baik. KotaKU, kota bebas kumuh, diawali dari Qaryah Sakinah.