Kemenag Kota Malang Komitmen Bangun Zona Integritas dalam Pelayanan Publik 2025

Kota Malang -- Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Malang turut berpartisipasi dalam kegiatan Rapat Koordinasi dan Evaluasi Pelayanan Publik Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur pada Rabu (24/4).

Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Kemenag kabupaten/kota se-Jawa Timur dan berlangsung secara hybrid, yaitu daring dan luring.

Kemenag Kota Malang Hadiri Rakor Secara Daring

Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Kemenag Kota Malang, Ahmad Hadiri, M.Ag., memimpin langsung partisipasi secara daring dari Minihall Kantor Kemenag Kota Malang. Turut mendampingi, Ketua Tim Zona Integritas (ZI) Nurul Istiqomah, M.Pd., Ketua Area 6 ZI Zainal Anwar, S.Sy., serta perencana dan anggota tim Area Pelayanan Publik.

Arahan Kanwil: Komitmen Kolektif Bangun Zona Integritas

Kegiatan diawali dengan pengarahan dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur, Dr. Akhmad Sruji Bahtiar, M.Pd.I., yang menekankan pentingnya pembangunan Zona Integritas sebagai wujud komitmen bersama untuk mewujudkan layanan publik yang bersih dan akuntabel.

"Cara paling efektif untuk menjadi pribadi yang baik adalah dengan menanamkan rasa takut, yaitu takut melakukan korupsi, takut menerima gratifikasi, dan takut melanggar nilai-nilai integritas," tegas Pak Bahtiar.

Pesan Moral: ASN Harus Jaga Citra Lembaga

Pak Bahtiar juga memberikan pesan moral kepada seluruh ASN Kemenag untuk menjaga marwah dan nama baik institusi. Ia menegaskan bahwa perilaku menyimpang seperti pungli, gratifikasi, dan korupsi tidak boleh ada dalam tubuh Kemenag.

"Jangan sampai Kementerian Agama tercoreng oleh pungli, gratifikasi, atau korupsi. Mari kita jaga integritas demi tanggung jawab di dunia dan akhirat," ujarnya.

Biro Ortala Paparkan Indikator Reformasi Birokrasi

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pemaparan dari Biro Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) Kementerian Agama RI yang menjelaskan indikator Reformasi Birokrasi (RB) 2020–2024. Di antaranya adalah Indeks Perilaku Anti Korupsi, Nilai SAKIP, Indeks Profesionalitas ASN, dan Indeks Pelayanan Publik.

Transformasi Digital Jadi Kunci Pelayanan Modern

Indeks Pelayanan Publik mencakup penilaian terhadap kebijakan layanan, SDM, sarana prasarana, sistem informasi, mekanisme konsultasi, pengelolaan pengaduan, hingga inovasi pelayanan berbasis teknologi. Biro Ortala juga menekankan pentingnya transformasi menuju layanan yang lebih digital dan paperless.

Komitmen Kemenag Kota Malang untuk Sukseskan Zona Integritas

Ketua Tim Zona Integritas Kemenag Kota Malang, Nurul Istiqomah, M.Pd., menyampaikan komitmennya dalam mendukung kebijakan Kementerian Agama.

"Kami siap mensukseskan pembangunan Zona Integritas di Jawa Timur, khususnya di Kemenag Kota Malang, dengan terus mendorong pelayanan yang inovatif, digital, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat," ujarnya.

Kemenag Kota Malang Siap Berbenah

Selepas kegiatan tersebut, Plh. Kepala Kemenag Kota Malang, Ahmad Hadiri, M.Ag., menyampaikan bahwa pihaknya siap untuk terus memperkuat budaya kerja yang bersih dan melayani.

"Kami di Kemenag Kota Malang akan terus berbenah dan berinovasi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Pembangunan Zona Integritas bukan sekadar formalitas, tetapi menjadi budaya kerja yang harus terus dijaga dan ditumbuhkan," ungkapnya. Humas

Muhammad Nur Hidayah

Penulis yang bernama Muhammad Nur Hidayah ini merupakan Pegawai Kantor Kementerian Agama Kota Malang yang berstatus PNS dan memiliki jabatan sebagai Pranata Humas dan Agen Perubahan Kemenag Kt Malang.