Program Keluarga Maslahah: Tonggak Perubahan Kesejahteraan Masyarakat

Senin, 4 Desember 2023, Kantor Kemenag Kota Malang menjadi tempat rapat evaluasi perkembangan signifikan terkait implementasi Konsep Keluarga Maslahah PBNU. Acara ini merupakan bagian dari upaya nyata dalam menggalakkan program yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Rapat tersebut melibatkan sejumlah peserta, di antaranya Satgas GKMNU (Gerakan Keluarga Maslahah NU), Fasilitator Kemenag Kota Malang, dan LKKNU. SK Dirjen Bimas Islam No. 1099 Tahun 2023 tentang Pelibatan Masyarakat Dalam Pembinaan Keluarga menjadi landasan penting dalam pelaksanaan program ini. Konsep ini sejalan dengan visi untuk menjadikan kemaslahan ummat sebagai pondasi kemajuan dan kesejahteraan bangsa serta negara.

Program kolaboratif yang melibatkan peran pemerintah dan masyarakat aktif menjadi kunci kesuksesan. Satgas GKMNU Kota Malang di bawah kepemimpinan Gus Sulaiman Farih telah memberikan sosialisasi tentang Keluarga Maslahah kepada 57 kelurahan di Kota Malang. Respons masyarakat sangat positif, bahkan beberapa kelompok Majlis Taklim berharap kegiatan ini bisa dilanjutkan pada pertemuan berikutnya dengan dukungan fasilitator yang turut hadir dalam rapat evaluasi.

Achmad Shampton, S.HI, M.Ag, selaku Kepala Kantor Kemenag Kota Malang, menegaskan pentingnya kelangsungan program ini di tahun-tahun mendatang. Ia berharap agar program ini tidak hanya menjadi kegiatan sesaat, melainkan dapat berkelanjutan sehingga manfaatnya dirasakan oleh semakin banyak masyarakat.

Rapat evaluasi tersebut menjadi tonggak penting dalam memantau kemajuan program ini. Dengan antusiasme yang terus meningkat dari masyarakat, langkah-langkah strategis seperti ini akan menjadi landasan kuat dalam mewujudkan kesejahteraan bagi seluruh lapisan masyarakat Kota Malang. Program ini bukan hanya sekadar kegiatan, namun sebuah komitmen nyata untuk menjaga keluarga sebagai inti dari kemajuan dan kesejahteraan bersama.(HUMAS)

Rudianto

Penulis yang bernama Rudianto ini merupakan Pegawai Kantor Kementerian Agama Kota Malang yang berstatus PNS dan memiliki jabatan sebagai Pengadministrasi Data Penyajian dan Publikasi.