Pesan Gus: Jadi PPPK Wajib Jaga Medsosnya

Malang, 8 September 2023 - Kantor Kementerian Agama Kota Malang menyelenggarakan acara pembinaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di aula Pusat Layanan Haji dan Umrah (PLHUT) pada hari Jumat. Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB ini menjadi momen penting bagi para PPPK di wilayah ini.

Acara ini dimulai dengan laporan dari Nurul Istiqomah, selaku Kasubag Tata Usaha (TU) Kementerian Agama Kota Malang. Nurul Istiqomah membagikan informasi penting terkait tugas-tugas dan tanggung jawab para PPPK serta menyoroti pentingnya mematuhi Surat Keputusan yang telah diterima.

Selanjutnya, pembinaan dilanjutkan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Malang, KH. Achmad Shampton yang akrab disapa Gus Shampton. Dalam sambutannya, Gus Shampton mengajak semua peserta untuk menjalankan amanah mereka dengan baik sesuai dengan peran yang telah diamanahkan oleh pemerintah. "Saya berharap jenengan semua amanah dalam melaksanakan tugas sebagaimana Surat Keputusan yang jenengan terima, dan saya berharap jenengan semua tunjukkan etos kerja melebihi standar sebagai bentuk syukur," ujarnya.

Gus Shampton juga memberikan pesan penting terkait penempatan. "Saya berharap bapak dan ibu bersabar, menerima penempatan sesuai dengan Surat Keputusan, dan berdoa untuk mendapatkan penempatan yang terbaik," tambahnya. Ia menekankan agar para PPPK tidak tergoda oleh tawaran yang mencurigakan, seperti janji dengan imbalan finansial, karena hal tersebut tidak sesuai dengan prinsip netralitas sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Gus Shampton juga mengingatkan para peserta untuk menjaga netralitas dalam konteks politik. "Jangan berkomentar, memposting, mendukung, atau terlibat dalam hal politik," tegasnya. Ia mengingatkan bahwa ASN harus netral dan fokus pada tugas-tugas mereka sebagai pelayan masyarakat.

Terakhir, Gus Shampton mengingatkan pentingnya penggunaan media sosial (medsos) dengan bijak. "Sejak kita menjadi ASN, medsos kita akan benar-benar diawasi baik oleh pemerintah maupun masyarakat. Sudah banyak contoh ASN yang mendapatkan hukuman disiplin hingga pemecatan karena ketidakbijakan dalam bermedsos," pungkasnya.(HUMAS)

Rudianto

Penulis yang bernama Rudianto ini merupakan Pegawai Kantor Kementerian Agama Kota Malang yang berstatus PNS dan memiliki jabatan sebagai Pengadministrasi Data Penyajian dan Publikasi.