Perencana Kankemenag Kota Malang Terus Lakukan Pembinaan pada Madrasah Negeri

Yogyakarta – Pembinaan terhadap madrasah negeri di Kota Malang terus dilakukan secara berkelanjutan. Pada hari Minggu, 23 Februari 2025, bertempat di Hotel Abadi Yogyakarta, telah dilaksanakan kegiatan penandatanganan Rencana Kerja Tahunan Madrasah (RKTM), pakta integritas, dan kontrak kinerja tahun 2025 untuk MAN 1 Kota Malang.

Ibu Ika Shohihah, SE, M.Ak, hadir sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut. Dalam paparannya, beliau menyampaikan beberapa poin penting, antara lain:

  1. Penyusunan Renstra 2025-2029 : Ika Shohihah menekankan pentingnya penyusunan Rencana Strategis (Renstra) sebagai acuan dalam pengembangan madrasah untuk jangka waktu 5 tahun mendatang. Renstra ini akan menjadi panduan bagi madrasah dalam mencapai visi dan misinya.
  2. Dokumen RKTM sebagai Sumber Rencana Kerja Tahunan : RKTM merupakan dokumen penting yang berisi rencana kerja madrasah untuk satu tahun ke depan. Ika Shohihah menjelaskan bahwa dokumen ini harus disusun secara detail dan informatif karena akan menjadi sumber utama dalam penyusunan rencana kerja tahunan.
  3. Rencana Kinerja Kamad untuk Semua Guru dan Pegawai : Rencana Kinerja Kepala Madrasah (Kamad) yang tercermin dari Perjanjian Kinerja (Perkin) harus disosialisasikan dan dipahami oleh seluruh guru dan pegawai MAN 1 Kota Malang. Hal ini bertujuan agar semua pihak memiliki pemahaman yang sama terkait kinerja yang akan dilakukan.
  4. Dialog Kinerja Kamad dan Guru serta Pegawai : Ika Shohihah mendorong agar dialog kinerja antara Kamad, guru, dan pegawai dapat dilakukan secara intens. Dialog ini penting untuk membangun pemahaman yang sama terkait target kinerja yang akan dicapai.

Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas madrasah negeri di Kota Malang dan memberikan kontribusi positif dalam meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia.

iin nurjanah

Penulis yang bernama iin nurjanah ini merupakan Pegawai Kantor Kementerian Agama Kota Malang yang berstatus PNS dan memiliki jabatan sebagai JFU Pada Seksi Pendma dan Tim Kerja Pengawasan.