Dalam rangka konsolidasi, Penyuluh Agama Islam Kecamatan Blimbing mengadakan rapat koordinasi di Perumahan Riverside Kota Malang pada hari Jum'at (28/1). Dalam rapat koordinasi tersebut, selain dihadiri oleh Penyuluh Agama Islam Kecamatan Blimbing baik PNS maupun Non PNS, dihadiri pula oleh Kepala KUA Kecamatan Blimbing.
Dalam sambutannya, kepala KUA menyampaikan bahwa berkaitan dengan tuntutan revitalisasi KUA, dalam hal ini sangat memerlukan peranan Penyuluh Agama Islam. Penyuluh Agama Islam dipandang memiliki kecakapan dan keahlian yang mumpuni.
Dalam rakor tersebut, Penyuluh Agama Islam yang hadir menyatakan kesiapan untuk mendukung suksesnya revitalisasi KUA dan membuat perencanaan-perencanaan kegiatan yang akan mendukungnya.
"Penyuluh akan mendukung kebijakan pemerintah, termasuk revitalisasi KUA ini. Apalagi revitalisasi ini sangat membantu dalam melayani umat", ujar Amalia Alya Noor, Penyuluh Agama Islam Fungsional Kecamatan Blimbing.
"Penyuluh Agama Islam Non PNS pun siap memberikan pelayanan di kantor setiap hari jika memang diperlukan", kata Syahrotsa Rahmania, Penyuluh Agama Islam Non PNS Kecamatan Blimbing, melengkapi.(Penyuluh Bergerak)