Kota Malang (13/2) -- Setelah beberapa waktu vakum, akhirnya rapat takmir Masjid Al-Muttaqin yang dinantikan digelar untuk membahas manajemen masjid dan pembentukan takmir. Rapat ini berlangsung di Kantor Kementerian Agama kota Malang, Jl. Raden Panji Suroso No.2, Polowijen, Kec. Blimbing, Kota Malang, Jawa Timur 65126.
Dalam arahannya, pembina masjid Al-Muttaqin, Gus Shampton, menekankan pentingnya transparansi dan komunikasi yang baik dalam manajemen masjid, terutama terkait dengan keuangan. Ia menegaskan bahwa tidak boleh ada manajemen yang dilakukan secara tidak transparan, terutama dalam hal keuangan. Setiap permasalahan yang muncul haruslah dikomunikasikan melalui grup agar dapat dicari solusi bersama.
Meskipun secara hukum, masjid Al-Muttaqin merupakan aset negara, namun sebagai perwakilan negara, Kementerian Agama kota Malang memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga kepercayaan masyarakat, terutama terkait pengelolaan infaq dan sedekah yang dipercayakan oleh masyarakat kepada Masjid Al-Muttaqin. Gus Shampton menegaskan pentingnya menjaga amanah tersebut dan memastikan bahwa dana yang dikelola Masjid Al-Muttaqin disalurkan dengan penuh kejujuran dan bertanggung jawab.
Rapat takmir ini merupakan langkah awal dalam memperbaiki manajemen dan membangun kepercayaan masyarakat terhadap Masjid Al-Muttaqin. Diharapkan dengan adanya komunikasi yang terbuka dan transparan, diharapkan Masjid Al-Muttaqin menjadi tempat ibadah dan menjadi pusat kegiatan keagamaan serta kesejahteraan bagi masyarakat sekitar. Humas