Penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas Tahun 2021

Penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas Tahun 2021 Kemenag Kota Malang.

Bertempat di Aula Kantor Kementerian Agama Kota Malang, pada hari Selasa, 19 januari 2021, berlangsung acara penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas tahun 2021.

Perjanjian Kinerja adalah amanat dari Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 702 Tahun 2016.

Sedangkan Penandatanganan Pakta Integritas adalah implementasi dari Peraturan Menteri Pendayaagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 49 Tahun 2011.

Tema yang diusung kemenag Kota Malang dalam penandatanganan Perkin dan Pakta Integritas kali ini adalah “Genggam Integritas Menuju Sukses WBK –WBMM”.

Kegiatan yang dipimpin oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Malang, Dr Muhtar Hazawawi M.Ag , dihadiri oleh seluruh pejabat struktural dan fungsional, meliputi para kepala seksi dan penyelenggara syariah, kepala Kantor Urusan Agama, Kepala Madrasah Negeri, Pengawas Madrasah serta seluruh ASN yang ada di lingkungan kantor Kemenag Kota Malang.

Tujuan penyusunan perjanjian kinerja adalah:

  1. Mewujudkan komitmen antara penerima dan pemberi amanah untuk meningkatkan integritas, akuntabilitas, transparansi, dan kinerja aparatur
  2. Menciptakan tolok ukur kinerja sebagai dasar evaluasi kinerja aparatur
  3. Menilai keberhasilan/kegagalan pencapaian tujuan dan sasaran organisasi serta menjadi dasara pemebrian penghargaan dan sanksi
  4. Menjadi dasar bagi pemberi amanah untuk melakukan monitoring, evaluasi dan supervisi atas perkembangan kemajuan kinerja penerima amanah
  5. Menjadi dasar dalam penetapan sasaran kinerja pegawai

Sedangkan pakta integritas adalah dokumen yang berisi pernyataan atau janji kepada diri sendiri tentang komitmen melaksanakan seluruh tugas, fungsi tanggung jawab, wewenang dan peran sesuai dengan peraturan perundang –undangan dan kesangupan untuk tidak melakukan korupsi, kolusi dan nepotisme.

Dalam sambutannya kepala kantor menyampaikan semangat Kemenag Baru yang digelorakan oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. semangat Kemenag Baru ini dapat diterjemahkan dengan beberapa kata kunci adalah sebagai berikut:

  1. Manajemen pelayanan dan tata kelola birokrasi yang harus semakin baik, termasuk didalamnya pelayanan penyelenggaraan haji dan umrah, pendidikan agama dan keagamaan, serta pusat pelayanan keagamaan
  2. Penguatan moderasi beragama . Salah satu penekanan moderasi beragama adalah pada penguatan literasi keagamaan, budaya toleransi, dan nilai –nilai kebangsaan
  3. Persaudaraan, yang meliputi merawat persaudaraan umat beragama, memelihara persaudaraan sebangsa dan setanah air dan mengembangkan persaudaraan kemanusiaan

Dalam kesempatan itu, juga disampaikan permohonan dukungan dari semua ASN Kantor Kementerian Agama Kota Malang dalam pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Berdasarkan nilai PMPZI sebesar 95.41 maka pada tahun 2021 ini Kemenag Kota Malang telah dinyatakan lolos administrasi penilaian untuk menjadi pilot project Pembangunan ZI menuju WBK oleh Sekjen Kemenag RI. Karena pada tahun ini sudah saatnya penilaian oleh Itjen maka semua evidence (bukti) pada enam area perubahan harus dievaluasi. Apa yang masih kurang dan harus ditambahkan, oleh karena itu kepala kantor berharap penanggung jawab masing – masing penanggung area perubahan untuk mengkaji lagi semua evidence yang telah ada.

Kepala Kantor juga menegaskan bahwa perjanjian kinerja dan pakta integritas ini adalah bentuk komitmen nyata dan otentik dari seluruh ASN untuk memberikan kinerja yang terbaik dalam melayani masyarakat secara tulus dan ikhlas.

Target dalam melayani masyarakat tidak hanya memuaskan tetapi sangat memuaskan, hal ini akan bisa dibuktikan jika masyarakat memberikan nilai yang terbaik dalam survey indek kepuasaan layanan yang dilakukan oleh institusi di luar kemenag kota Malang.

Jika nilai indeks kepuasan masyarakat sangat tinggi maka akan menjadi mudah bagi Kemenag Kota Malang Meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi sebagaimana yang telah dicangankan oleh Kepala Kantor, oleh karenanya tidak cukup dengan penandatangan saja, tetapi juga dibutuhkan komitmen yang tinggi untuk meraih predikat tadi.

Heri Mulyo Cahyo

Penulis yang bernama Heri Mulyo Cahyo ini merupakan Pegawai Kantor Kementerian Agama Kota Malang yang berstatus PNS dan memiliki jabatan sebagai Reporter Kemenag Kota Malang.