Pemerintah Kota Malang, Senin (14/6/2021) mengadakan pembinaan keluarga sakinah bagi anak muda milenial yang bertempat di Hotel Sahid Montana.
Menurut Kasi Bimas Islam Kementerian Agama Kota Malang, Drs. H. Moh. Rosyad, M.Si, “Untuk mencapai kehidupan yang sakinah perlu ada niat yang kokoh dan kuat akan pentingnya tujuan berkeluaraga. Karena niat merupakan pondasi awal untuk mengarungi mahligai cinta dalam hubungan suami istri.”
Pembinaan yang diselenggarakan Pemkot Malang, dihadiri langsung oleh wali kota malang, Drs. Sutiaji. Menurutnya, pernikahan tidak hanya sekadar menyalurkan kebutuhan biologis. Tetapi juga untuk mempunyai keturunan dan ikut membesarkan anak sebagai amanah titipan dari Tuhan.
Menurut Moh. Rosyad, Kemenag Kota Malang setiap tahun selalu mengadakan Bimbingan
Perkawinan yang diselenggarakan di setiap KUA Kecamatan. Tahun 2020 Kemenag mengadakan kegiatan sebanyak 10 angkatan dengan jumlah peserta 495 orang. Dia berpesan kepada remaja, untuk menyampaikan kepada masyarakat bahwa pernikahan di KUA jika dilakukan di kantor pada jam kerja tanpa biaya, sedangkan jika dilakukan diluar kantor maka biaya resmi adalah Rp. 600.000.- (enam ratus ribu rupiah) . Dihimbau masyarakat tidak perlu memberikan apapun kepada petugas pencatat pernikahan, karena hal tersebut termasuk gratifikasi.
Untuk mencegah tindakan gratifikasi tersebut, maka Kemenag Kota Malang punya inovasi PAGAR NIKAH: Pencegahan Gratifikasi Pernikahan
Diakhir sesi kegiatan, Wali Kota Malang meminta dua peserta. laki-laki dan perempuan, maju kedepan sebagai sampling. Masing-masing diberikan dua pilihan soal calon pendamping hidupnya kelak. Jawaban mereka beragam, sementara Walikota Malang mencoba mencomblangkan mereka berdua.
“Ini sampling, tidak boleh coba-coba,” tandasnya. (zi)