Kemenag Kota Malang Dorong Kesetaraan Akses bagi Lulusan Madrasah dalam PPDB 2025

Batu -- Kementerian Agama (Kemenag) Kota Malang menegaskan komitmennya dalam memastikan lulusan madrasah mendapatkan akses yang setara dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA dan SMK Negeri tahun ajaran 2025/2026. Hal ini disampaikan oleh Kepala Seksi Pendidikan Madrasah (Pendma) Kemenag Kota Malang, Abdul Mughni, M.Ag., usai mengikuti Sosialisasi PPDB SMAN/SMKN yang digelar oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur di Hotel Batusuki, Kota Batu, Selasa (25/3).

Menurut beliau, seluruh pihak harus memahami Petunjuk Teknis (Juknis) PPDB secara menyeluruh agar lulusan madrasah dapat bersaing secara adil dengan lulusan SMP dalam seleksi masuk SMA dan SMK Negeri.

"Kemenag memiliki tanggung jawab dalam memastikan bahwa lulusan MTs mendapatkan akses yang sama dalam PPDB. Oleh karena itu, pemahaman yang baik terhadap Juknis PPDB menjadi hal utama agar semua pihak bisa bergerak dalam koridor yang sama," ujar beliau.

Perluasan Sosialisasi hingga ke Madrasah

Lebih lanjut, beliau menekankan bahwa sosialisasi PPDB harus diperluas hingga ke madrasah-madrasah agar informasi yang diberikan tidak hanya menyasar sekolah umum tetapi juga sekolah di bawah naungan Kemenag.

"Madrasah harus mendapatkan informasi yang sama terkait mekanisme dan persyaratan PPDB. Ini penting agar tidak ada kebingungan di kalangan orang tua dan siswa madrasah dalam menentukan langkah mereka setelah lulus," tegasnya.

Pelayanan Prima dan Pengawasan Ketat

Dalam komunikasi melalui telepon, beliau menegaskan agar madrasah merespons setiap pertanyaan dari masyarakat maupun media dengan jelas dan sesuai dengan kewenangan masing-masing.

"Layanan kepada masyarakat harus optimal. Setiap pertanyaan dari wali murid atau media harus dijawab dengan baik agar tidak terjadi kesalahpahaman," ujar beliau.

Selain itu, beliau menekankan pentingnya pengawasan terhadap operator PPDB agar sistem berjalan dengan baik dan transparan.

"Kami mendorong panitia dan operator untuk membangun integritas dan komitmen dalam menjalankan tugasnya. Jika ada kendala, segera lakukan koordinasi agar tidak terjadi kesalahan dalam pelaksanaan PPDB," tambahnya.

Beliau juga mengingatkan bahwa hotline pengaduan harus dikelola dengan baik dan responsif oleh pihak madrasah.

"Setiap aduan harus ditindaklanjuti secara cepat agar tidak menimbulkan keresahan di masyarakat," tutupnya.

Dukungan dari Dinas Pendidikan Jawa Timur

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur dalam sambutannya menegaskan bahwa daya tampung SMA dan SMK Negeri di Jawa Timur hanya sekitar 38% dari total lulusan SMP dan sederajat. Oleh karena itu, semua pihak harus memahami Juknis PPDB dengan baik agar pelaksanaan seleksi berjalan transparan dan akuntabel.

"Koordinasi yang matang sangat penting. Tidak boleh ada keputusan tanpa hasil koordinasi yang jelas agar PPDB berjalan dengan lancar," ujar Kepala Dinas Pendidikan Jatim. Humas

Muhammad Nur Hidayah

Penulis yang bernama Muhammad Nur Hidayah ini merupakan Pegawai Kantor Kementerian Agama Kota Malang yang berstatus PNS dan memiliki jabatan sebagai Pranata Humas dan Agen Perubahan Kemenag Kt Malang.