Peduli Nasib Guru PAI, Kemenag Kota Malang Siap Berbagi Pengalaman

Malang, 24 Juli 2024 – Kegiatan study tiru Seksi Pendidikan Agama Islam (PAIS) Kabupaten Lumajang dilaksanakan di Hall Kantor Kementerian Agama Kota Malang. Acara ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas mutu kegiatan Seksi PAIS di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lumajang.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Kasi PAIS Kota Malang Dr. Febrian Taufik Sholeh, Penyelenggara Zawa, Kasi PAIS Kankemenag Lumajang Hidayatullah, S.Kom, Ketua BaznasBaznas Kabupaten Lumajang, Pokjawas PAI, Ketua KKG, Ketua FKG, Ketua MGMP PAI, serta total 16 peserta dari unsur Pengawas PAI, FKG TK, KKG SD, MGMP SMP, SMA, SMK, dan SLB.

Acara dimulai pukul 09.00 WIB, Rabu, 24 Juli 2024. Dalam sambutannya, Kasi PAIS Kabupaten Lumajang Hidayatullah, S.Kom mengucapkan terima kasih atas sambutan yang hangat dan istimewa dari pihak Kota Malang. "Kami ingin mengetahui secara detail proses serta dampaknya terkait PPG yang dilakukan Kota Malang yang telah diadopsi beberapa kabupaten di Jawa Timur. Perlu diketahui bahwa di tempat kami terdapat 358 Guru Pendidikan Agama Islam yang belum mengikuti PPG. Hal ini kami lakukan sebagai bentuk usaha memperjuangkan nasib saudara-saudara Guru Agama Islam di Kabupaten Lumajang," ujarnya.

Sementara itu, dalam sambutannya, Kasi PAIS Kota Malang Dr. Febrian Taufik Sholeh menjelaskan upaya pengusulan bantuan PPG melalui Pemerintah Kota Malang. "Namun perlu diketahui bahwa pemerintah kota hanya menaungi tingkat dasar sampai menengah, untuk tingkat atas dinaungi oleh provinsi. Jadi, untuk guru PAI tingkat SMA dan SMK masih belum ada solusi yang tepat. Akhirnya kita mencoba melalui Baznas kota Malang yang kemudian terwujud kerjasama antara Baznas kota Malang dan perguruan tinggi di Kota Malang untuk mengakomodasi teman-teman PPAI melaksanakan PPG," jelasnya.

Inovasi ini mendapat apresiasi dari Direktur PAI saat kunjungan ke Kota Malang. "Dan yang kita lakukan sebelumnya adalah mencari regulasi yang legal, dan kita ketahui bahwa Baznas dalam pengelolaan zakatnya ada poin infak terikat yang dapat digunakan selama akad infak terikat itu sesuai. Alhasil, Baznas kota Malang melamar perguruan tinggi untuk pelaksanaan PPG yang berbuah hasil MoU antara Baznas kota Malang dan perguruan tinggi di kota Malang," tambah Dr. Febrian Taufik Sholeh.

Sebagai penutup, beliau memberikan saran agar pihak Kabupaten Lumajang juga mencermati terlebih dahulu sumber dana yang masuk ke Baznas, bisa melalui CSR sebagai infak terikat untuk ditujukan sebagai infak terikat beasiswa guru.

Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan wawasan dan solusi yang bermanfaat bagi peningkatan kualitas pendidikan agama Islam di Kabupaten Lumajang. Humas

Muhammad Nur Hidayah

Penulis yang bernama Muhammad Nur Hidayah ini merupakan Pegawai Kantor Kementerian Agama Kota Malang yang berstatus PNS dan memiliki jabatan sebagai Pranata Humas dan Agen Perubahan Kemenag Kt Malang.