Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Malang telah menggelar kegiatan Penguatan Aplikasi Pendukung Data Lembaga Pendidikan Keagamaan Islam pada hari Sabtu, 16 Maret 2024. Acara yang berlangsung di Aula PLHUT Kemenag Kota Malang ini dibuka oleh Bapak Sukirman selaku Kasi PD. Pontren, yang menekankan pentingnya kegiatan ini, terutama bagi operator pondok pesantren, madin, dan TPQ yang belum terbiasa dengan aplikasi tersebut.
Sukirman menyampaikan bahwa salah satu tugas penting operator adalah menguasai EMIS (Edukasi Management Information System) serta aplikasi-aplikasi lain yang terkait dengan administrasi pondok pesantren. Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat kemampuan operator dalam melaporkan administrasi pondok pesantren secara lancar dan akurat.
Selain itu, dalam sambutannya, Sukirman juga mengajak semua peserta untuk menjaga nama baik pondok pesantren, terutama dalam mengawasi para santri agar tidak terjadi insiden yang merugikan. Dia juga menyoroti pentingnya perpanjangan izin operasional pondok pesantren yang sudah mendekati batas waktu.
Dengan diadakannya bimbingan teknis ini, diharapkan operator pondok pesantren dapat menularkan ilmu yang mereka dapatkan kepada TPQ, madin, dan pondok pesantren lainnya. Meskipun jumlah peserta terbatas, namun antusiasme mereka dalam mengikuti acara ini sangat menggembirakan.
Pada akhir sambutannya, Sukirman mendorong semua peserta untuk bersama-sama membangun zona integritas, dimulai dari kejujuran di masing-masing pondok. Dia juga mengucapkan terima kasih atas antusiasme operator pondok pesantren meskipun waktu pendaftarannya cukup mendadak.
Ibu Iin dan Ibu Maimunah serta Bapak Hambali pun turut memberikan pemaparan materi sesuai dengan bidang keahlian masing-masing. Dengan adanya beragam pemateri, diharapkan peserta dapat lebih memahami dan menguasai aplikasi-aplikasi terkait administrasi pondok pesantren.
Kegiatan Penguatan Aplikasi Pendukung Data Lembaga Pendidikan Keagamaan Islam ini merupakan langkah yang penting dalam meningkatkan kualitas administrasi pondok pesantren di Kota Malang. Diharapkan, dengan adanya pemahaman yang lebih baik tentang aplikasi-aplikasi tersebut, administrasi di pondok pesantren dapat berjalan lebih efisien dan transparan, serta memperkuat integritas lembaga keagamaan tersebut.(HUMAS)