PAGAR NIKAH BLUSUKAN

PAGAR NIKAH , Pencegahan Gratifikasi Nikah terus di sosilaisasikan di seluruh wilayah kota malang . Kantor Kementerian Agama kota Malang memastikan bahwa pernikahan yang suci harus di ikuti dengan tidak adanya pelican, uang, tips-tips lainnya kepada petugas KUA, pada tanggal 25 Juni 2021 di masjid Fatahillah jln, Simpang Ranugrati Sawojajar malang PAGAR NIKAH blusukan ke calon mempelai .

Dalam kegiatan blusukan Kepala KUA Kedungkandang H. Ahmad Hadiri S.Ag di dampingi Agen Perubahan Zainal Anwar memberikan Kipas kepada calon mempelai dan hadirin yang hadir , kipas – kipas yang bertuliskan pesan anti gratifikasi memastikan bahwa dilarang keras sebelum dan sesudah usai prosesi akad nikah memberi imbalan berupa uang maupun makanan dalam bentuk “berkatan” yang tidak diatur dalam Perundang – undangan.

Dalam kegiatan tersebut sangat menarik calon mempelai memberi pesan kepada seluruh yang hadirin yang hadir bahwa , “ teman – teman jika mau menikah jangan lupa yah,,. Di larang memberi uang atau tip kepada petugas KUA yang tidak di atur di perundang – undangan,”

Untuk menutup acara bulusukan pagar nikah seluruh keluarga dari mempelai calon manten foto bersama dengan memegang kipas yang bertuliskan No. Gratifikasi, Nol Rupiah, No. Pugli dan No. Korupsi. (ZAI)

zainal anwar

Penulis yang bernama zainal anwar ini merupakan Pegawai Kantor Kementerian Agama Kota Malang yang berstatus PNS dan memiliki jabatan sebagai Penyelenggara Syariah.