Dicecar pertanyaan selama satu jam, oleh Tim Penilai Nasional dari Menpan RB, Jumat, 29 Oktober 2021 H.Muhtar Hazawawi optimis mampu meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi. Dalam presentasinya, Kepala Kantor Kemenag Kota Malang ini menyampaikan berbagai macam inovasi dan program-program unggulan yang memang benar-benar menyentuh masyarakat. Hampir semua pertanyaan dijawab dengan lugas dan cepat.
Sejak mendapat pendampingan dan penilaian yang sangat tinggi berdasarkan Penilaian Mandiri Pelaksanaan Zona Integritas (PMPZI) oleh Tim Penilai Internal (TPI) Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI setahun yang waktu lalu, Kemenag Kota Malang terus berbenah dan memperbaiki semua kekurangan dan masukan TPI untuk memantapkan diri mewujudkan pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan melanjutkan menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di tahun yang akan datang. Semangat ini nampak dengan kerja bareng tim kerja ZI saat penilaian oleh TPN Kemenpan RB.
Menjawab pertanyaan TPN tentang resistensi atas perubahan dalam proses menuju WBK yang dilakukan, Muhtar menyampaikan bahwa diawal-awal pastilah semua pegawai merasa tidak nyaman, tetapi mitigasi resiko yang terus dilakukan, pembinaan-pembinaan oleh Ortala Kemenag Pusat, TPI Itjen Kemenag RI dan Ombudsmen menjadikan semua elemen ASN Kemenag Kota Malang merasa nyaman dan senang dengan berbagai macam perubahan yang dilakukan terlebih reaksi masyarakat yang senantiasa mendukung peningkatan pelayanan yang dilakukan. “Kita juga melakukan pendekatan kepada tokoh-tokoh agama dan berbagai elemen sebagai upaya mitigasi resiko.” Tegas Muhtar.
Mengenai pertanyaan berkaitan dengan program unggulan yang benar-benar menyentuh masyarakat, Kepala Kantor yang pernah menjabat Kasi PHU Kemenag Kota Malang ini, menyatakan Qoryah Sakinah merupakan program pemberdayaan miskin perkotaan dengan membawa core agama dan menggunakan stimulan ekonomi kreatif dan pembangunan lembaga pendidikan. Program ini memang menjadi program unggulan yang dibackup langsung oleh Pemerintah Kota Malang, Perguruan Tinggi yang ada di Kota Malang dan Forum Organisasi Zakat.
Dalam pengendalian gratifikasi Kemenag Kota Malang membangun budaya menolak gratifikasi dengan program unggulannya Pagar Nikah, Pencegahan Gratifikasi Nikah yang langsung disosialisasikan ke masyarakat di jalan-jalan, tempat pernikahan dan kelurahan-kelurahan.
TPN sendiri merupakan tim yang dibentuk untuk melakukan evaluasi terhadap unit kerja yang diusulkan menjadi Zona Integritas menuju WBK dan WBBM. TPN terdiri dari unsur KemenpanRB, KPK, dan Ombudsman RI. Tim inilah nantinya yang akan menentukan layak atau tidaknya Satker meraih predikat WBK/WBBM.
Usai wawancara dan presentasi oleh Kepala Kantor Kementerian Agama dihadapan TPN yang dilakukan di Aula MTsN 1 Malang, Siti Mudayaroh dari TPI Itjen Kemenag RI yang sejak awal mendampingi proses perubahan di Kemenag Kota Malang ini, menyatakan haru dan bangga terhadap Kemenag Kota Malang. “Saya berdoa 9 Desember nanti Kota Malang termasuk satker yang diumumkan mendapatkan predikat WBK, dan saya mohon maaf atas keterbatasan itjen dalam memberikan pendampingan dan menyampaikan salam dari Inspektur Jendral Kemenag RI” katanya sambil meneteskan air mata.
Giat kemudian diakhiri dengan doa dan sujud syukur bersama yang dipimpin H. Muhtar Hazawawi. Moga 9 Desember adalah Hari Keberuntungan Bagi Kemenag Kota Malang