Moderasi Beragama Sebagai Kunci Dalam Tatanan Kehidupan Yang Harmonis

Agama secara umum adalah risalah dan tuntunan dalam menjalankan keyakinan yang berasal dari Tuhan, yang mengajarkan nilai-nilai kasih sayang, kebajikan dan kebikan universal dan sekaligus sebagai benteng untuk tegaknya harkat kemanusiaan dan peradaban.

Cara beragama yang moderat dengan basis pengetahuan yang luas dan mendalam akan menciptakan toleransi sehingga pemeluk agama akan benar-benar bisa menciptakan tatanan kehidupan yang harmonis dan memiliki nilai-nilai spiritual yang univesal.

Hal ini ditegaskan oleh Ketua Pengadilan Agama Malang Dr. Musthofa, S.H.,M.H. dalam kunjungannya ke Kementerian Agama Kota Malang, Rabu, 23 Juni 2021. Ketua Pengadilan Agama yang sukses membawa Pengadilan Agama Kota Malang meraih penghargaan Zona Integritas Unit Kerja menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) tahun 2020 ini disamping silaturahim juga secara informal menyatakan pamit karena akan dipromosikan ke Pengadilan Tinggi Agama Banjarmasin.

Meski belum lama menjabat sebagai Ketua Pengadilan Agama Malang, Dr. Mustofa berhasil mengawal Pengadilan Agama Kota Malang bersama 8 Pengadilan Agama di wilayah Jawa Timur dari 94 Pengadilan di Lingkungan Mahkamah Agung meraih predikat WBK pada tahun 2020 kemarin. Sebagai bentuk syukur, Dr. Mustofa menyatakan dukungannya dan siap berbagi ilmu kepada Kemenag Kota malang yang sedang berupaya meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi pada tahun ini.

Sebagai bentuk dukungan kepada Kementerian Agama Kota Malang yang gencar mensosialisasikan moderasi beragama yang menjadi salah satu program utama Kementerian Agama RI, Dr. Mustofa didampingi oleh dua orang panitera menghadiahkan buku Filsafat Agama, Budi Pekerti dan Toleransi, Nilai-Nilai Moderasi Beragama Karya Dr. Amran Suadi salah seorang Hakim Tinggi di Mahkamah Agung yang diterimakan kepada Kasi PD Pontren mewakili Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Malang.

Muhammad Nur Hidayah

Penulis yang bernama Muhammad Nur Hidayah ini merupakan Pegawai Kantor Kementerian Agama Kota Malang yang berstatus PNS dan memiliki jabatan sebagai Pranata Humas dan Agen Perubahan Kemenag Kt Malang.