Salah satu upaya yang dilakukan Kementerian Agama dewasa ini adalah memberdayakan wakaf yang merupakan salah satu instrument dalam membangun kehidupan sosial ekonomi umat Islam. Dalam hubungan ini, Kementerian Agama
terus berupaya mendorong dan memfasilitasi pemberdayaan dan pengembangan wakaf secara berkesinambungan, baik harta benda wakaf tidak bergerak maupun bergerak.
Bagian-bagian penting dari konsep pemberdayaan dan pengembangan wakaf secara umum antara lain mengurai tentang pemahaman yang komprehensif dan pola manajemen modern pemberdayaan dan pengembangan potensi wakaf yang ada.
Salah satu komponen penting dalam pengelolaan wakaf adalah adanya nazhir yang profesional. Kompetensi nazhir dalam mengelola aset wakaf, menjadi faktor penentu kebermanfaatan aset wakaf agar lebih produktif dan kontributif bagi masyarakat.
Berangkat dari hal inilah, Kementerian Agama Kota Malang bekerja sama dengan Badan Wakaf Indonesia ( BWI) kota Malang melakukan inisiatif untuk melakukan peningkatan kapasitas nazhir se kota Malang. Dengan narasumber Muhammad Syafrizal Bashori, SH, M.Kn, para nazhir se kota Malang, mendapatkan asupan pemahaman terkait seluk beluk perwakafan terutama dalam perspektif hukum.
Dari forum ini pula, muncul inisiatif untuk melakukan pembentukan wadah bagi para nazhir se kota Malang yang bernama Perkumpulan Nazhir Kota Malang. Dalam waktu dekat, forum ini akan di lembagakan secara formal dan berbadan hukum agar lebih maksimal dalam berkontribusi dalam memasyarakatkan wakaf di kota Malang.